Polres Tasikmalaya Ciduk Sindikat Perdagangan Gadis Bawah Umur, 6 ABG Diselamatkan Polisi

0
614
Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap sindikat perdagangan gadis di bawah umur. Empat tersangka diamankan, satu di antaranya perempuan (foto : dok. Polres Tasikmalaya)

Mandalapos.co.id, Tasikmalaya- Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap sindikat perdagangan gadis di bawah umur. Empat tersangka diamankan, satu di antaranya perempuan. Sedangkan enam korban yang hendak dijual juga berhasil diselamatkan polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Prasetyo Hario Seno mengatakan para korban akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kawasan Bogor, Jawa Barat. Sindikat ini beraksi lintas daerah dengan target operasi gadis bau kencur.

Empat tersangka yang ditangkap adalah Ari (28), warga Sukabumi, Kamaludin (22) warga Ciamis, Lucky (21) warga tasikmalaya dan Seli (23) perempuan asal Tasikmalaya. Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut AKP Prasetyo menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal saat seorang ibu warga kecamatan Tanjungjaya, Tasikmalaya melapor polisi. Anaknya, RR (14) telah meninggalkan rumah pekan lalu.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi menduga, RR dibawa tersangka Seli, warga Kecamatan Salawu, Tasikmalaya.

“setelah kami telusuri, ternyata RR benar berada di daerah Bogor,” kata Prasetyo dalam keterangannya yang diterima mandalapos Rabu (11/8) malam.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya mengejar Seli dan korban RR. Perburuan membuahkan hasil. Seli dan RR bersama tiga pria yang merupakan sindikat perdagangan manusia ada di lokasi.

“Para tersangka mempunyai tugas dan peran masing-masing. Ada yang menjadi perekrut, pengirim, penerima dan yang mengeksploitasi korban.

“Enam orang yang diduga korban juga berhasil kami amankan,” tandas Kasat Reskrim.

***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini