Mandalapos.co.id, Indramayu – Polsek Patrol Polres Indramayu melaksanakan Program Polri Presisi (Prediktif Responsibilitas Transparan Berkeadilan) di wilayah hukumnya, dengan menggelar razia Preman dan Pungutan Liar (Pungli), Minggu (24/10/2021) Siang.
Dalam operasi yang digelar di Terminal Bayangan Pasar Patrol, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial En yang diduga preman.
Pria berusia 40 tahun Warga Kecamatan Patrol itu terciduk Kanit Reskrim Polsek Patrol, Ipda Fahrudin bersama anggotanya. Petugas pun langsung meminta keterangan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan identitas.
“Tindakan yang Kami lakukan kepada seorang itu, hanya memberikan himbauan dan penyuluhan, mendata Identitas sebagai dokumentasi, dan memintanya membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” terang Kapolsek Patrol AKP Sunardi. ***Resman.S