mandalapos.co.id, Indramayu- Unit Intelkam Polsek Patrol Bripka Riyan yang didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Diki, mendatangi rumah Wadira, warga Blok Arjasari Barat RT/RW. 06/02 Desa Arjasari Kecamatan Patrol.
Mereka melakukan penyelidikan terkait adanya Warga Desa Arjasari yang menggarap di lahan HGU PG Jatitujuh PT. Rajawali II Cirebon.
“Penyelidikan tersebut kaitannya dengan telah terjadinya bentrok fisik antara LSM F-KAMIS dengan Mitra PT. Rajawali II Cirebon yang mengakibatkan 2 Orang Korban meninggal dunia,” tutur Kapolsek Patrol AKP Sunardi, Selasa (5/10).
Adapun hasil penyelidikan itu, diketahui di wilayah Desa Arjasari Indramayu terdapat 3 Orang Warga yang menggarap di lahan HGU PG Jatitujuh PT. Rajawali II Cirebon.
Mereka adalah Wadira (55th), Sanaji (Anak pertama) dan Muksinin (Anak kedua) mereka berdua merupakan anak Wadira.
Sekitar 3 tahun ke belakang Wadir pernah menggarap di lahan HGU PG Jatitujuh PT. Rajawali II Cirebon tepatnya di petak Empatrupa Desa Loyang seluas 2 hektare.
Berdasarkan keterangan yang diterima mandalapos, untuk menggarap lahan tersebut, Wadira harus mengeluarkan uang sebesar Rp10 juta per hektare kepada Kenyot yang merupakan kepengurusan dari Ormas AMPERA.
Lahan tersebut oleh Wadira ditanami padi, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Kendati demikian, Wadira setiap tahunnya memberikan pajak kepada Ormas AMPERA sebesar Rp250 ribu.
“Saat ini, Wadira tidak lagi menggarap karena garapannya diambil lagi oleh Kenyot, namun kedua anaknya saat ini sedang menggarap lahan seluas 2 hektare dan mereka berdua tinggal di lahan HGU PG Jatitujuh PT. Rajawali II Cirebon dengan membangun rumah Bedeng,” terang Kapolsek Patrol dalam keterangannya.
“Kepada Anggota Polsek Patrol, Wadira menyimpulkan, bahwa didalam prakteknya diduga kuat terjadi bisnis garapan yang dilakukan oleh orang-orang Loyang,” tambah Kapolsek.
*** Resman.S