PPKM Darurat Jawa-Bali, Camat Puspahiang Minta Kades Gerakan Lagi RT Siaga

0
371
ilustrasi PPKM Darurat (istimewa)

mandalapos.co.id, Tasikmalaya- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 yang ditandatangani pada Kamis, 8 Juli 2021. Aturan tersebut mengatur tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menanggapi instruksi itu, Camat Puspahiang Zalkaf Drasman, mengaku telah memanggil seluruh kepala desa di wilayahnya untuk rapat khusus membahas perkembangan situasi Covid-19 di Tasikmalaya khususnya di Kecamatan Puspahiang.

“Semua desa harus menggerakan lagi RT siaganya. Payung hukumnya jelas, instruksi PPKM mikro tiap desa, jadi garda terdepan di masyarakat tingkat dasar itu RT nya,” tutur Zalkaf kepada mandalapos, Sabtu 10 Juli 2021.

Zalkaf juga mengatakan, program RT Siaga pertama kali dicetuskan oleh dirinya bersama Danramil Puspahiang. Dimana dalam program itu, RT dijadikan ujung tombak dalam mendeteksi dan memutus penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu terkait kegiatan vaksinasi di Kecamatan Puspahiang, Zalkaf menilai anmo masyarakat untuk divaksinasi sangat tinggi. Dia mengklaim, hal itu lantaran unsur Muspika Puspahiang secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

“Karena kami terus mensosialisasikannya animo masyarakat yang tadinya ada pro-kontra, sekarang bahkan sudah bukan fifty-fifty lagi, sudah banyak yang meminta divaksin. Maka dari itu saya harap adanya sinergitas mulai dari tim gugus tugas provinsi, kabupaten, kecamatan dan TNI-Polri untuk bisa menyediakan vaksinnya untuk masyarakat, kalau atasnya sinergi bawahnya juga sinergi, ” harap Zalkaf.

***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini