mandalapos.co.id, Natuna– Sektor Hulu Migas merupakan Kegiatan Negara yang mempunyai peran penting dalam penyediaan Minyak dan Gas yang merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari.
SKK Migas sebagai institusi negara yang bertugas melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian kegiatan hulu migas di Indonesia berkomitmen penuh dan berupaya agar Kebutuhan Migas di Indonesia dapat terpenuhi. Disamping itu, SKK Migas juga hadir untuk mendukung Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Migas dalam upaya mendapatkan cadangan migas dan memproduksi minyak dan gas di Indonesia untuk negara dengan skema usaha bagi hasil (production sharing contract).
Tujuan besar dari kegiatan industri di sektor hulu migas dari Pemerintah melalui SKK Migas adalah bagaimana mengawal operator perusahaan hulu migas / KKKS bekerja dan berusaha dengan SDM, teknologi dan capital yang tinggi dapat menemukan cadangan migas melalui kegiatan fase eksplorasi.
Selanjutnya, apabila kandungan cadangan migas ditemukan dan dinyatakan ekonomis cadangan migas tersebut akan dilanjutkan dengan rencana pengembangan dan produksi dalam fase eksploitasi.
Sebagai dampak dari aktivitas sektor hulu migas diatas adalah multiplier effect (efek ganda) ekonomi yang nyata bagi masyarakat maupun pemerintah, dipusat dan daerah. Pencapaian hasil lifting migas nasional adalah penopang penting APBN Nasional. Bagi daerah penghasil, Dana Hasil Migas adalah andalan sumber anggaran bagi pembangunan di daerah.
Sektor hulu migas juga memberikan dampak multiplier effect yang lain seperti Pajak dan Retribusi Pusat dan Daerah, Participating Interest, kesempatan lapangan usaha dan kesempatan kerja, Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dan efek lainnya.
“Program Pengembangan Masyarakat tentunya harus Selaras dengan Produksi Migas yang dihasilkan. Program PPM merupakan salah satu bagian pendukung dari Kegiatan Hulu Migas sebagai komitmen dan tanggung jawab sosial guna turut serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah, sehingga tercipta hubungan harmonis dalam kegiatan bisnis dan kegiatan operasi di daerah. Namun, tugas dan tanggung jawab besar dan utama SKK Migas dan KKKS adalah untuk meningkatkan produksi dan bertambahnya cadangan migas guna ketersedian migas di Indonesia”, ujar Rikky Rahmat Firdaus Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut.
Program Pengembangan Masyarakat SKK Migas dan KKKS yang dilaksanakan di Kabupaten Natuna melalui operator KKKS Medco E&P Natuna Ltd. (Medco E&P) dan Premier Oil Indonesia dilaksanakan tidak dalam bentuk dana/cash melainkan dalam bentuk program (inkind).
Dalam perencanaannya, KKKS selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Natuna. Hal ini dilakukan untuk mengetahui harapan dari Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap program PPM serta menghindari duplikasi program yang dikhawatirkan program tersebut menjadi tidak efektif.
Selama ini, program-program yang dilaksanakan oleh SKK Migas dan KKKS di Kabupaten Natuna berdasarkan usulan-usulan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna dan kemudian akan dievaluasi oleh internal SKK Migas dan KKKS yang meliputi evaluasi anggaran serta skala prioritas dari program tersebut. Dalam pelaksanaannya KKKS menerapkannya dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi SKK Migas – KKKS dengan Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemangku Kepentingan lainnya, program maupun fasilitas yang sudah dibangun oleh SKK Migas dan KKKS untuk masyarakat akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah maupun stakeholder yang berwenang menerima agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
SKK Migas dan KKKS berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi aktif sehingga keberadaan Industri Hulu Migas di Kabupaten Natuna dapat bermanfaat dan dirasakan bagi masyarakat di wilayah operasi migas di Natuna.
Hari ini SKK Migas – KKKS Premier Oil Indonesia dan Medco E&P telah menyerahterimakan untuk masyarakat Natuna melalui Pemerintah Daerah beberapa program PPM yang telah dilaksanakan tahun 2020-2021, yaitu program dukungan Geopark Natuna di Kawasan Geosite Batu Kasah yang meliputi gerbang utama (1 unit), sarana ruang bilas dan toilet (8 unit) dan tower air (1 unit).
Sementara dalam rangka mendukung pengentasan COVID-19 di Kabupaten Natuna, akan diserahkan sebanyak 2 unit refrigerator (Program Premier Oil, Medco E&P, Star Energy) sebagai tempat penyimpanan vaksin COVID-19 yang dibutuhkan masyarakat Natuna. Refrigerator dibutuhkan agar vaksin yang akan didistribusi tetap dalam kondisi baik dan aman sesuai dengan standar Kesehatan yang berlaku. Semoga dukungan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Natuna. (adv)
***red