MANDALAPOS.co.id – Anggota Polantas Polda Bangka Belitung (Babel) diserang oleh seorang pria saat menjalankan tugas di Air Itam Pangkal Pinang, Rabu (6/1/2021). Pelaku diketahui bernama Suradi alias Akiong (34), warga Tanjung Bungga.
Insiden ini sendiri terekam dalam video berdurasi 1 menit 1 detik. Terlihat jelas seorang pria mengenakan kaos biru-coklat tiba-tiba datang memukul dan menendang anggota polisi yang saat itu sedang menjalankan tugas.
Tampak pula seorang anak yang sedang menangis sembari memanggil nama bapak. Diketahui bocah tersebut merupakan anak pelaku.
Dalam rekaman terdengar anggota Polantas tersebut melaporkan peristiwa penyerangan melalui protofon.
“Dilaporkan di depan Simpang Tepekong ada masyarakat yang menyerang anggota. Di lokasi ada tiga personel dan telah diamankan oleh Bripka Hendra, Briptu Saputra dan Bripda Dika.”
“Jangan cam tu (jangan seperti itu), nak ngape (mau apa)?” ujar polisi dalam rekaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya video tersebut. Dia mengatakan pelaku atas nama Suradi sudah diamankan.
“Pelaku dalam keadaan depresi dan tidak bisa mengendalikan diri. Dan diketahui juga bahwa 10 tahun yang lalu, pelaku pernah dibawa orang tuanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan dikarenakan depresi ditinggalkan oleh istrinya,” ungkap Maladi.
“Saat ini Sdr. Suradi sudah didampingi oleh orang tuanya untuk dibawa ke Rumah Saikt Jiwa Sungailiat,” jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi ditinggal istri sekitar 10 tahun lalu. Hal itu diperkuat dengan keterangan orang tua pelaku saat diperiksa polisi sebagai saksi.
“Berdasarkan pengakuan dari orangtuanya, pelaku memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Kita sudah membawa pelaku ke Biddokkes Polda Babel untuk dilakukan pengecekan urine, ternyata hasilnya negatif,” kata Hindarsono.
Hindarsono pun mengonfirmasi jika pelaku tidak ditahan, melainkan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Pelaku sebenarnya bisa dikenakan pasal tindak pidana, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Maka kita antar ke rumah sakit,” tuturnya.
Dia menambahkan, sebelum penyerangan terjadi, pelaku yang saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak.
“Pelaku juga tadi mengkonsumsi arak dan mengunakan motor untuk mengantar anak sekolah. Itu jelas sangat membahayakan.”
“Kami minta kepada pihak keluarga agar yang bersangkutan jangan dilepas. Mengendarai motor dalam kondisi seperti itu akan mengakibatkan kecelakaan serta menganggu keselamatan para pengendara lain,” tukasnya.
Sumber : batam.suara.com