MANDALAPOS.co.id, Jakarta – Pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 secara gratis, pada hari ini, Rabu (13/1/2021). Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan menjadi penerima pertama vaksin pertama.
“Insyaallah, Bapak-Ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seperti diunggah laman Sekretariat Kabinet, pada Rabu (13/1/2021).
Program vaksinasi Covid-19 dimulai setelah vaksin buatan Sinovac Lifescience yang dibeli pemerintah dari Tiongkok, mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin penggunaan darurat diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada 11 Januari 2021, Badan POM telah memberikan izin penggunaan dalam kondisi emergency (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronoVac produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT Bio Farma.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tersebut halal dan suci. Rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Bio Farma, suci dan halal.
Program vaksinasi adalah salah satu strategi utama pemerintah untuk menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan dibutuhkan waktu lebih dari 12 bulan untuk dapat menyelesaikan program ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia bagi kesuksesan program vaksinasi Covid-19.
“Mudah-mudahan yang apa yang kita lakukan di sini bisa diikuti, bisa dikerjasamakan, bisa didukung oleh seluruh rakyat Indonesia karena tidak mungkin pemerintah bisa melakukan ini sendiri. Saya percaya bahwa bersama kita bisa,” ujar Menkes.
Pemberian vaksin akan dilakukan pada sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia untuk memperoleh kekebalan komunitas atau herd immunity.
Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Selanjutnya adalah petugas pelayanan publik serta kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas).
Vaksinasi kepada kelompok usia lanjut akan dilakukan setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok tersebut. Kemudian, masyarakat rentan dengan risiko penularan tinggi, serta masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Sejalan dengan program vaksinasi, Menkes tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menaati protokol kesehatan 3M karena pandemi belum berakhir.
“Dengan berjalannya program vaksinasi ini kita justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan; mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” kata Menkes.
Sumber: beritasatu.com