mandalapos.co.id, Asahan- Tim Inspektorat Kabupaten Asahan saat ini dipastikan sudah turun kelapangan meninjau lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan pekerjaan Proyek Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
“Berdasarkan adanya pemberitaan itu, kami tim dari Inspektorat Asahan kemudian langsung meninjau ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tanggul penahan tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa Karya Ambalutu tahun 2020 senilai Rp 285.155.159 tersebut ,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Ruslan, dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (31/8/21).
Selain meninjau, tim Inspektorat juga langsung melakukan pengumpulan bahan atau data seputar proyek tersebut.
Guna melengkapi pemeriksaan, petugas tim Inspektorat Asahan juga telah meminta keterangan dari Kepala Desa (Kades) Karya Ambalutu, Syahrianto Sinaga serta beberapa perangkat desa lainnya yang dianggap memiliki peran penting dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek TPT tersebut.
“Oleh sebab itu mari kita sama-sama tunggu saja hasilnya adinda, biarkan tim kami melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kalau sudah jelas hasil pemeriksaannya, secepatnya akan kami beritahu,” tutur Ruslan.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, menelan anggaran sebesar Rp285.155.159 Tahun anggaran 2020.
Menurut narasumber terpercaya, proyek tersebut selesai dikerjakan pada bulan Desember tahun lalu, namun diduga, karena kurang matangnya perencanaan dalam pekerjaannya, proyek seumur jagung tersebut langsung runtuh dan jebol.
Saat ini, tinggal patok-patok penahan tanah dari batang kelapa dan batang pinang saja yang terlihat di lokasi.
***Joko Hendarto