Mandalapos.co.id, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi menerima audiensi PT. Asuransi Umum BUMIDA 1967 di ruang kerjanya, Rabu (24/8).
Dalam pertemuan itu, Direktur Utama PT. Asuransi Umum BUMIDA 1967, Ramli Forez, menjelaskan profil perusahaan asuransi umum yang berkedudukan di Jakarta ini.
“PT.Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (selanjutnya disebut BUMIDA) didirikan atas ide pengurus AJB Bumiputera 1912 sebagai induk perusahaan yang diwakili oleh Drs. H.I.K. Suprakto dan Mohammad S. Hasyim, MA sesuai dengan akte No. 7 tanggal 8 Desember 1967 dari Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo, SH yang berkedudukan di Jakarta dan diumumkan dalam tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 20 Februari 1970,” terang Ramli.
Lanjut dijelaskan Ramli, produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaannya berupa asuransi umum, bukan asuransi jiwa.
“Beberapa produk yang kami pasarkan, yaitu Asuransi Kebakaran, Kendaraan, Penjaminan, Pengangkutan, Kecelakaan Diri, Kesehatan, maupun Tanggung Gugat,” rincinya.
Dia pun berharap, kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Natuna bisa terealisasikan.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siwandi menyambut baik kedatangan Direktur dan jajaran PT. Asuransi Umum BUMIDA 1967 ke Natuna, untuk menjajaki kerjasama.
Wan Siswandi pun mengaku tertarik untuk mengasuransikan aset milik daerah, seperti gedung dan sarana transportasi baik darat maupun laut.
Meski demikian, Wan Siswandi mengatakan Pemkab Natuna akan mempelajari terlebih dahulu hal tersebut, serta melihat kemampuan keuangan daerah. ***Fian