Mandalapos.co.id, Anambas — Mas’ut terlihat lesu ketika mendatangi awak media pada Selasa (31/1). Pria asal Kalimantan Barat ini ingin menyampaikan keluhannya kepada media terkait masalahnya dengan PT Rancang Bangun Mandiri (RBM).
Mas’ut bercerita, honor atau pembayaran dari pekerjaannya sebagai pemecah batu masih ditunggak oleh PT. RBM. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp67 juta.
Angka tersebut tentu sangat berharga bagi pekerja seperti Mas’ut. Apalagi, di dalam tunggakan pembayaran itu juga terdapat rezeki dari para tukang pemecah batu lainnya, yang bekerja borongan untuk PT. RBM.
“Per kubik batu kita dibayar Rp185 ribu, total tagihan itu Rp200 jutaan lebih, sudah dibayar Rp150 jutaan, jadi sisa belum dibayar Rp67 juta,” terang Mas’ut.
Adapun pembayaran tunggakan Rp 150 juta itu, sebut Mas’ut, dibayar dengan cara dicicil mulai Januari 2022 hingga Januari 2023.
Menurut Mas’ut, dia pun sudah berulang kali menghubungi Arif, pihak dari PT RBM yang selama ini berkomunikasi dengannya. Meski sudah berulang kali meminta Arief melunasi sisa tunggakannya. Namun, yang didapati Mas’ut hanyalah janji dan diminta sabar menunggu.
“Saat dia telpon saya, dia bilang sanggupnya bayar separuh. Alasan dia PT ini joinan, jadi saya bilang ke dia saya tidak mau tahu menahu dia join dengan siapa. Kalau kaya gini saya merasa dizolimi,” ujar Mas’ut.
“Harapan saya diselesaikan, bisa dibayarkan semua. Kalau pekerja kecil gini jangan lah disakiti,” imbuhnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah melalui telpon WhatsApp, Arief dari PT RBM, mengatakan rencananya ia akan datang ke Kabupaten Anambas pada bulan Februari.
“Agak ruwet masalahnya pak, nanti Februari saya mau ke sana ketemu Mas’ut,” ucapnya singkat.
****YAHYA