Pulang Dinas Luar, Ngesti Karantina Mandiri

0
507

MANDALAPOS.CO.ID, NATUNA– Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pemerintah menghimbau masyarakat yang baru saja berpergian dari daerah terpapar Covid-19 untuk melakukan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu salah satunya melakukan pembatasan sosial dengan cara melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Hal itu pun akan turut dilakukan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, yang baru saja kembali ke Natuna dengan menggunakan maskapai Sriwijaya di Bandar Udara Raden Sadjad Ranai, Rabu (1/4).

Sebelum masuk ruang kedatangan bandara, Ngesti masuk ke dalam bilik disinfektan, yang sudah disiapkan di depan pintu masuk kedatangan.

Selain dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaannya, Ngesti juga dicek suhu tubuh oleh petugas dari TNI AU.

Tidak sampai disitu. Ngesti juga harus melaporkan kedatangannya kepada petugas dari Dinas Kesehatan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Natuna, beserta riwayat perjalanannya.

Sebelum meninggalkan bandara Ngesti menyampaikan, bahwa dia akan mematuhi edaran dan aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah, yakni, setiap yang pulang dari bepergian ke luar daerah, harus melaksanakan karantina mandiri.

“Begitu juga dengan saya, saya juga akan membatasi interaksi dengan orang di rumah dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada siapapun yang baru melaksanakan perjalanan, untuk melakukan karantina mandiri.

“Ayo sama-sama mendukung dan menyukseskan program pemerintah, dalam upaya memutus mata rantai peredaran Covid-19 di Natuna,” ajak Ngesti.

Ia berharap dengan upaya yang dilakukan oleh dirinya dan masyarakat, dapat tetap menjadikan Natuna nihil Covid-19.

laporan : Alfian

editor : JR.Ronald

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini