Puskesmas Tarempa Road To School, Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di SDN 002

0
688

Mandalapos.co.id, Anambas – Vaksinasi Covid-19 bagi anak umur 6 hingga 11 tahun di Provinsi Kepri, dilaunching sejak 17 Desember 2021 lalu.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri, baru melaksanakan Vaksinasi anak dibawah umur 12 tahun beberapa hari jelang akhir tahun 2021. Pasalnya, saat itu Anambas masih mengejar target vaksinasi Covid-19 bagi lansia.

Kini percepatan vaksinasi anak pun mulai digesa Pemkab Kepulauan Anambas, salah satunya dengan cara mendatangi langsung sekolah-sekolah atau road to school.

Seperti kegiatan hari ini, Rabu 5 Januari 2022, tim vaksinator dari Upt. Puskesmas Tarempa bersama Satgas Covid TNI-Polri, menggelar vaksinasi di SDN 002 Tarempa.

Plt Kepala Upt. Puskesmas Tarempa, Apriyanti, mengatakan antusias para murid SDN 002 Tarempa dan orang tuanya terhadap vaksinasi sangat besar.

“Kepala Sekolah SD 002 dan para guru sangat membantu kami melaksanakan vaksin dosis pertama sehingga bisa brjalan dengan baik dan tanpa ada kendala. Rencana bulan depan kami tim vaksinator akan turun kembali ke sekolah untuk melaksanakan vaksinasi dosis kedua,” tuturnya.

Apriyanti juga menghimbau agar para orang tua yang anaknya memiliki penyakit, untuk tidak takut mendatangi tim vaksin. Pasalnya, sebelum divaksinasi anak-anak akan terlebih dahulu oleh dokter.

“Jika ditemukan anak dalam kondisi tidak sehat,  dokter tidak akan memberikan izin untuk divaksin. Jadi, ayo vaksin covid-19 demi keselamatan anda dan keluarga tercinta,” ujar Apriyanti.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 002 Tarempa, Nani Suharyani, menyebutkan sudah sekitar 80 persen muridnya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Tidak semuanya divaksinasi hari ini, ada beberapa anak yang sudah divaksin duluan ikut dengan orang tuanya. Tapi ada juga beberapa yang belum,” jelasnya.

Nani juga menyebutkan, pihaknya tidak bisa memaksa para siswa untuk divaksinasi. Meski demikian, pihak sekolah selalu memberikan pemahaman kepada para orang tua murid agar anaknya mengikuti vaksinasi agar anaknya terlindungi dari virus Covid-19.

“Apalagi sekarang sekolah 100 persen tatap muka, mudah-mudahan anak murid kami sehat semua dan tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19,” harapnya.

Sebagai Informasi, Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti vaksinasi  anak 6-11 tahun yakni, wajib didampingi orang tua atau wali, membawa Kartu Keluarga/ Kartu Identitas Anak, siapkan nomor telpon/HP, dan mematuhi protokol kesehatan.

***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini