Mandalapos.co.id, Natuna – Pemerintah kabupaten natuna melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 ini. Hal itu dilakukan untuk menyikapi masalah tunda bayar tahun 2024 dan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya penghematan anggaran, berpotensi mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, memastikan pelayanan kesehatan dan program prioritas di bidang kesehatan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Adapun rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah berdampak pada kegiatan rutin seperti belanja ATK, perjalanan dinas, makan minum dan lainnya.
Sedangkan program-program kesehatan yang menjadi prioritas di tingkat nasional hingga daerah seperti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penanganan stunting, dan pengendalian penyakit menular, dikatakan Hikmat, Pemkab Natuna berusaha agar tidak terjadi pengurangan pos anggaran pada kegiatan tersebut.
“Begitupula obat – obatan untuk RSUD dan Puskesmas, kita usahakan dan tidak terjadi pengurangan sehingga apa yang menjadi kebutuhan kita dapat terpenuhi,” katanya saat dikonfirmasi mandalapos, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan Pemkab Natuna ke BPJS Kesehatan untuk mengcover hampir 30 ribu masyarakat, menurut Hikmat akan tetap berlanjut, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan berobat gratis.
Instruksi Presiden Efisiensi Anggaran
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 begitu jelas menerangkan perintah dimana seluruh kepala daerah, mulai dari tingkat Gubernur, Bupati/walikota dapat menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran.
Efisiensi dimaksud di antaranya membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dan memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
Dalam rapat tindak lanjut Inpres Nomor I Tahun 2025 pada Selasa (4/2) kemarin, Sekda Natuna Boy Wijanarko, mengatakan APBD Tahun 2025 akan dilakukan penyesuaian untuk menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut.
Boy berharap agar seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh OPD tetap berjalan efektif dan tepat sasaran, meskipun terdapat pemangkasan anggaran di beberapa sektor. Hal ini juga akan disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah terpilih sebagai prioritas yang harus diselenggarakan. *
*ALFIAN