mandalapos.co.id, Asahan-Pemerintah Kabupaten Asahan diminta segera memasang rambu rambu lalu lintas, seperti Traffic Light / lampu lalulintas tepatnya dipersimpangan empat Jalan Ir.H Juanda menuju stadion mutiara dan jalan Merpati di Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur.
Pasalnya, karena tak adanya lampu pengatur lalulintas, persimpangan tersebut rawan kecelakaan kendaraan bermotor.
Hal itu diungkapkan Humas Lembaga Peminat Pemerhati Publik Asahan ( LP3A ), Dedi Siregar, kepada mandalapos, Rabu (6/10/21).
Menurut Dedi, akitivitas arus lalu lintas kendaraan bermotor di persimpangan tersebut semakin padat, baik dilewati kenderaan roda dua, roda empat bahkan truck berkapasitas besarpun melintas di jalan tersebut.
Lebih lanjut Dedi Siregar juga menjelaskan, selain minimnya Traffic Light, di jalan tersebut juga tidak ada Marka jalan sebagai pedoman bagi setiap pengendara kenderaan bermotor yang melintas.
Dengan adanya rambu rambu lalu lintas serta Marka jalan, setidaknya para pengendara kenderaan bermotor dapat lebih berhati hati didalam mengendarai kenderaannya. Selain itu rambu rambu lalu lintas Traffic Light dan Marka jalan ini juga dapat mengurangi tingkat terjadinya kecelakaan kenderaan bermotor.
“Sangat diharapkan agar pemerintah Kabupaten Asahan melalui dinas Perhubungan segera membuat rambu lalu lintas/ Traffic Light. Jangan sampai ada korban yang berjatuhan, apalagi sampai kehilangan nyawa akibat kecelakaan,” pungkas Dedi Siregar.
***JH