Mandalapos.co.id, Tasikmalaya — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi pemetaan batas wilayah antar desa di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (11/10) di Aula Kantor Camat Puspahiang ini, dimotori oleh Perusahaan Eligo dan dihadiri sejumlah kepala desa.
Perwakilan dari Eligo, Zulfi, mengatakan ada 8 desa di Kecamatan Puspahiang yang akan ditegaskan batas wilayahnya.
“Waktu pelaksanaannya, tiap desa akan diverifikasi ulang mengenai batas wilayah yang disediakan peta Badan Informasi Geospasial,” tuturnya.
Adapun dikumpulkannya perwakilan tiap desa, agar terjadi kesepakatan dalam penentuan batas wilayah antar desa. Namun, kata Zulfi, jika tidak terjadi kesepakatan antar desa terkait batas wilayahnya, maka tim akan diturunkan ke lapangan.
“Apabila ada desa yang inginnya kita turun dulu ke lapangan, nanti dari pihak desa TPK nya akan diberi tutor untuk melaksanakan kegiatan tracking di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Zulfi, kegiatan ini juga turut dibantu oleh Mahasiswa Universitas Siliwangi terkait pemetaan wilayah.
Zulfi berharap, dengan adanya kegiatan penegasan batas wilayah ini, selain dapat mengamankan potensi tiap desa, juga bisa meminimalisir konflik sosial.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Puspahiang, Kartiwa, berharap program pemetaan batas wilayah antar desa tersebut, bisa menyelesaikan sengketa yang selama ini terjadi.
“Untuk desa ikuti prosedur yang ada. Kemudian beri keterangan apa yang ada di lapangan sesuai batas di wilayah masing-masing,” pesannya.
Tak lupa, Kartiwa juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Jawa Barat yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut. ***Yahya
Sya sangat setuju klu di vrifikasi atlntar batas desa,,continnya lapang puspajaya dan Cimanggu,,dulunya lapang tersebut berbatasan,,tapi sekarang hampir di miliki oleh desa puspajaya,,,