mandalapos.co.id, Padangsidimpuan — Berawal dari saling anggar jago antar komunitas di media sosial Facebook, sekelompok remaja di Kota Padangsidimpuan, baku hantam atau tawuran dengan lemparan batu, Jumat (8/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Aksi tawuran itu pecah di seputaran jalanan Tugu Siborang, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Beruntung, aksi sok jago yang justru sangat membahayakan dan meresahkan warga itu, keburu diendus personel Polres Padangsidimpuan. Puluhan personel yang tergabung dari Piket Fungsi, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam, terjun ke lokasi guna membubarkan aksi tak berguna tersebut.
“Petugas akhirnya mengamankan 17 orang anak-anak remaja yang terlibat aksi tawuran dengan saling lempar batu itu,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, SSos ke awak media.
Kasat merinci, adapun anak-anak yang diamankan itu antara lain, AH (13), ES (14), BAJ (14), HGH (17), JT (15), NH (18), IL (15), YT (15), RH (14), AB (14), DR (17), dan HR (14), yang semuanya merupakan warga Padangsidimpuan Selatan. Kemudian, AN (16), KA (17), dan HN (13), ketiganya warga Padangsidimpuan Tenggara.
“Serta RS (13) warga Padangsidimpuan Utara dan S (15) warga Batunadua,” terang Kasat.
Adapun daftar nama-nama komunitas atau perkumpulan dari Facebook yang diendus polisi, lanjut Kasat, di antaranya ANC (Anak Nakal Community), RKF (Remaja Kamdar Family), STF (Stadion Team Family), SHS (Semut Hitam Store), dan RSM (Rombongan Serigala Malam).
“Sedangkan komunitas lawan mereka, yaitu P2A (Preman-preman Aek Tampang), CRK (Champion Remaja Kaplos), dan M2C (Mafia-mafia Community),” urainya.
Kasat menyebut, adapun alat-alat yang digunakan para remaja dalam jalankan aksi tawurannya, yakni batu, yang nota bene sangat meresahkan masyarakat. Menurut Kasat, aksi tawuran itu terlebih dahulu sudah direncanakan, baik waktu maupun tempatnya melalui Facebook.
“Terhadap anak-anak tersebut, dijemput oleh orang tua masing-masing, setelah dilakukan pembinaan. Disaksikan orang tua, Tokoh Agama, dan Masyarakat setempat, para remaja itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan nantinya surat itu akan dikirimkan ke sekolah dan pihak terkait lainnya,” beber Kasat.
Laporan : M Reza Fahlefi