Mandalapos.co.id, Anambas – Aparat Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Warga Dusun II Muntai Desa Teluk Siantan, membubarkan dan memberikan teguran kepada para remaja pelaku balap liar yang kerap beraksi di Jalan SMK arah ke Piabung Dusun II Muntai. Rabu (21/4) sore.
Ketua RT Dusun ll Desa Teluk Siantan, Kasmadi, mengatakan sering kali warga terganggu dengan balapan tersebut. Apalagi, mereka mulai beraksi pada sore hari ketika menjelang berbuka puasa.
“Mulainya sekitar jam 4 sore, knalpotnya brong berisik, memang sangat meresahkan, udah beberapa kali masyarakat melarang atau menegur, mereka pulang tetapi besok diulang lagi,” ucap Kasmadi kesal.
Kasmadi pun mengatakan pernah menelepon Kepolisian Palmatak untuk mengatasi aksi balap liar itu.
“Tapi sampai sekarang belum ditanggapi. Apa memang sibuk kami pun tidak tahu,” ujarnya.
“Semoga keluhan kami didengarkan, kasihan kalau terjadi kecelakaan,” imbuhnya.
Menurut Kasmadi pelaku balap liar itu kebanyakan dari sekitar Desa Ladan, Palmatak, Piabung dan juga dari Desa Teluk Siantan sendiri.
Terpisah, Anggota Satpol PP Kepulauan Anambas, Jepri, mengatakan langsung bergerak cepat bersama rekannya ketika mendapatkan laporan, terkait keresahan masyarakat atas aksi balap liar itu.
Meski demikian, Jepri mengatakan dirinya hanya memberikan teguran kepada para pembalap kambuhan itu agar tak mengulangi aksinya.
“Kami hanya memberikan teguran aja, karena belum ada perintah dari atasan kami,” ujar Jepri. ***Yahya