Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK dan Pencabutan UU Omnibuslaw

0
761

Mandalapos.co.id, Purwakarta – Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021, diwarnai aksi demonstrasi  ribuan buruh Purwakarta yang menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, serta Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 sebesar 10 persen.

Aksi demonstrasi itu membuat kemacetan panjang, karena massa memblokade jalur arteri Jakarta-Bandung, tepatnya di Ciseureuh depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Purwakarta.

Sekjen DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta, Heru Marsudi mengatakan, unjuk rasa ini digelar menuntut pemerintah pusat membatalkan Undang-undang Cipta Kerja karena dianggap menyengsarakan buruh.

Menanggapi aspirasi pendemo, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya siap mengawal tuntutan para buruh di Purwakarta.

“Kami akan kawal sesuai dengan komitmen perusahaan, semua, kan, ada mekanismenya. Nanti aspirasi teman-teman serikat dan perusahaan melalui dewan pengupahan harus ada musyawarah,” ujar Anne usai audiensi bersama perwakilan massa unjuk rasa di Kantor Pemkab Purwakarta, Rabu (10/11/2021).

Ia juga meminta dinas terkait untuk memastikan tuntutan para buruh bisa direalisasikan secepatnya.

“Nanti sebelum tanggal 25 November itu harus sudah ada keputusan. Kami tetap akan berpatokan pada peraturan dan regulasi yang ada,” kata dia.

Kendati tidak diakui oleh para buruh, ditegaskan Anne bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 36 tetap akan menjadi acuan pihak Pemkab untuk regulasi kenaikan gaji.

“Tapi prinsipnya saya tetap mendukung terhadap kenaikan UMK, haruslah, karena ada inflasi dan lain sebagainya masa tidak ada kenaikan,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta segera memberi data perekonomian.

“Dasar-dasar perhitungan Dewan Pengupahan itu kan ada datanya sisitu, kita akan kejar ke BPS,” kata dia.

Pantauan mandalapos, unjuk rasa ribuan buruh ini berlangsung kondusif dan dikawal ketat Petugas Polres Purwakarta. Meski demikian, mereka mengancam jika tuntutan tak dikabulkan, akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa lebih besar.  ***Moch Indrawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini