Probolinggo – Berbagai jenis barang bukti kejahatan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)Â Probolinggo, Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.
Diantaranya adalah barang bukti milik terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mustafa Kamal Pasa atau MKP.
Mustafa adalah mantan Bupati Mojokerto periode 2010 sampai 2015 dan 2016 hingga 2021.
Adapun barang bukti korupsi yang dititipkan lembaga anti rasuah itu, berupa 3 unit Jet Ski merk Seadoo Warna Merah putih GTS 130.
Rupbasan Probolinggo pun bertanggung jawab atas keamanan barang bukti tersebut. Namun, tak sekedar menjaga, Rupbasan Probolinggo juga melakukan perawatan.
Seperti pada Senin (11/10/21) Petugas Rupbasan Probolinggo terlihat membersihkan dan mencuci 3 unit Jet Ski titipan KPK. Selain itu ban-ban Jet Ski yang kempes juga dipompa.
“Untuk memanasi mesin jetski ini, mungkin nanti sesekali akan dibawa ke laut tetapi akan dibikinkan surat perjanjian dengan pihak penitip terlebih dahulu agar kita tidak disalahkan karena membawa BB keluar, ” ungkap Kepala Rupbasan Probolinggo, Mali.
“Secara lisan sudah saya koordinasikan dengan pihak penitip yaitu KPK untuk perawatan jetski ini akan dipanasi di laut sesekali,” imbuh pria kelahiran Cianjur ini.
***(Yuli)