Mandalapos.co.id, Anambas – Jelang pergantian Tahun 2022, Pemerintah Desa Mubur, Kepulauan Anambas, menggelar rapat pengesahan APBDes 2023, Sabtu, 31 Desember 2022, pagi.
Rapar yang digelar di Balai Desa Mubur itu, dihadiri oleh Kades Mubur, BPD Mubur, Sekretaris Kecamatan Siantan Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Kepada mandalapos, Kades Mubur, Aryadi, mengucapkan rasa syukurnya karena rapat pengesahan APBDes Tahun 2023 telah dilaksanakan.
“Walaupun di tengah-tengah kesibukan masalah keuangan (APBD Kabupaten Anambas) yang masuk nya di akhir tahun, tapi kita tetap melaksanakan pengesahan APBDes sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,” tuturnya.
Menurut Aryadi, pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2023 harus segera disahkan sebelum memeasuki tahun anggaran baru, yakni minimal 31 Desember 2022.
“Mudah-mudahan kondisi keuangan kita di tahun 2023 ini lebih baik dari pada tahun 2022, sehingga semua kegiatan yang telah kita susun di APBDes 2023 bisa terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah desa dan tentunya berpedoman kepada aturan yang berlaku,” harapnya.
Aryadi pun mengucapkan rasa terimakasih atas partisipasi para stakeholder Desa Mubur yang mengikuti rapat pengesahan APBDes 2023.
Diundangnya para peserta rapat, sebut Aryadi, sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam mengesahkan anggaran.
Adapun APBDes Desa Mubur Tahun 2023 disahkan sebesar Rp. 2.456.014.723, dengan rincian:
- ADD : Rp. 1.665.448.711
- DD :Rp. 723.964.000
- BHP : Rp. 32.809.862
- Bankeu :Rp. 33.792.150
*** YAHYA