Probolinggo – Siti Aisyah, perempuan paruh baya Warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo mendatangi kantor Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (19/10/2021). Dia berharap para wakil rakyat bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapinya.
Aisyah melaporkan, saldo rekening senilai Rp 128 juta di Atm BNI miliknya raib begitu saja tanpa diketahui kemana larinya. Kasus ini pun telah dilaporkannya ke Polres Probolinggo Kota, namun, lebih setengah tahun melaporkan, belum ada kejelasan. Karenanya ia berinisiatif untuk pergi ke DPRD Kota Probolinggo.
Komisi II DPRD pun langsung bertindak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat guna menemukan titik terang antara Aisyah dengan pihak Bank BNI.
Dijelaskan Aisyah, kejadian bermula saat aplikasi Web Agen BNI46 miliknya tiba-tiba terblokir. Ia pun mendatangi petugas Assistant Branchless Banking (ABB) di Cabang Bank BNI, di Jalan Suroyo Kota Probolinggo.
Aisyah pun menceritakan sebelumnya mendapatkan pesan singkat dari nomor tidak dikenal. Tanpa kecurigaan Ia pun membalasnya. Usai membalas pesan, Aisyah menghubungi Kepala ABB BNI Cabang Probolinggo, Faizul Fitrah. Faizul pun menyarankan untuk tidak membalasnya, sebab bisa jadi saldonya akan dikosongkan karena sudah dibalas.
Karena terlanjur membalas pesan, Aisyah diminta datang ke ABB untuk mereset web agennya.
“Saat itu saya tanya, ini sudah aman mas? katanya Mas Faizul sudah aman,” cerita Aisyah.
Aisyah yang mengemban amanah dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan PSM untuk transaksi gesek Bantuan Sosial Masyarakat (BSM). Mengaku melakukan penggesakan pada 4-5 November di Kelurahan Wonoasih, Jrebeng Kidul, dan Kelurahan Kedunggaleng.
Saat menggesek ATM, Aisyah kaget melihat saldonya tiba-tiba berkurang drastis, ia lantas menghubungi Faizul, kemudian Aisyah disarankan mencoba ke ATM lainnya dikarenakan takut ada trouble.
Aisyah semakin panik ketika melihat saldo senilai Rp 128 juta hilang dan hanya tersisa Rp49 ribu.
Akhirnya, ia berhutang kepada supplier. Karena, bantuan yang diberikan berupa barang atau sembako sudah diberikan pada penerima BSM.
“Sampai sekarang saya ditagih terus olah supplier-nya. Saya bingung, dari pihak ABB seolah tak tanggung jawab, sebab katanya salah nasabah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala ABB BNI Cabang Probolinggo Faizul Fitrah mengatakan, kasus ini murni tindak kejahatan phising. Faizul pun mengklaim BNI sudah berupaya maksimal untuk membantu korban, bahkan, kasus ini juga sudah disampaikan ke BNI Pusat dan Bank Indonesia.
Dalam waktu dekat sesuai rekomendasi DPRD, Faizul mengatakan akan berkirim surat ke OJK Malang. Tujuannya, meminta saran dan petunjuk, sehingga ada solusi bagi korban.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi, menegaskan uang Rp 128 juta tidak sedikit. Ia pun menyarankan untuk duduk bersama untuk mencari solusinya.
“Posisi kami bukan untuk menyalahkan siapa dan membela siapa. Namun, dengan kasus ini, apalagi sudah dilaporkan ke kepolisian, bagaimana caranya negara hadir dalam kasusnya Bu Siti,” ujar Sibro.
Menurutnya, pihak bank perlu memfasilitasi korban untuk duduk bersama dengan OJK Malang, lantaran korban bagian dari nasabah BNI.
“Pihak bank juga harus membantu mencarikan solusinya. Termasuk memeriksa sesuai data yang ada, jika ada catatan pemindahan buku rekening,” pungkasnya. ***(Yuli)