Mandalapos.co.id, Anambas – Babinsa Koramil 04/Letung, Serka Edi Sucipto, menghimbau masyarakat Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas., untuk mengibarkan bendera merah putih di masing-masing rumah penduduk, perkantoran dan seluruh bangunan, Kamis (1/8/2024).
Pengibaran bendera merah putih ini dilakukan untuk memperingati dan memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pengibaran bendera Indonesia, dilakukan mulai tanggal 1-31 Agustus 2024.
Menurut Serka Edi, pengibaran bendera merah putih ini untuk kembali mengingatkan warga untuk tidak melupakan hari bersejarah kemerdekaan Republik Indonesia, yang diperjuangkan oleh para pahlawan dengan mengorbankan harta dan jiwa raganya.
“Kita sebagai generasi penerus bangsa harus selalu mengingat jasa para pahlawan kita, bangsa yang besar adalah bangsa yang ingat jasa para pahlawan nya,” ujar Serka Edi.
“Semoga negara kita lebih maju dan lebih Sejahtera,serta selalu dilindungi Tuhan yang Maha Esa,” pungkasnya.*
*YAHYA