Sambut Momentum Libur Natal dan Tahun Baru, Eazy Paspor Kembali Digelar di Pulau Jemaja

0
368

Mandalapos.co.id, Anambas — Menjawab permintaan masyarakat, kegiatan Eazy Paspor kembali dilaksanakan di Kecamatan Jemaja, bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru, Senin (25/12) di Penginapan Miranti, Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam pembuatan paspor jemput bola ini, pihak Kantor Imigrasi Tarempa melayani 18 pemohon, yang terdiri dari 13 permohonan paspor baru dan 5 permohonan paspor penggantian habis berlaku.

Kegiatan yang dikomandoi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Juli Purbono, berhasil mendapatkan antusias tinggi dari masyarakat Pulau Jemaja.

Tak ketinggalan, Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Bidpray Situmorang turut hadir dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaan Eazy Paspor di Pulau Jemaja, masyarakat mengharapkan kegiatan tersebut dapat dilakukan secara rutin, mengingat letak Pulau Jemaja yang terpisah dengan Pulau Siantan sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas dan lokasi Kantor Imigrasi Tarempa berada.

Mendengar aspirasi masyarakat setempat, rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali secara rutin dengan agenda yang telah terjadwal tahun depan di berbagai lokasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, mengingat geografis Kabupaten Kepulauan Anambas berupa pulau yang terpisah oleh lautan, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat untuk membuat paspor.

Adapun program Eazy Paspor sendiri adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, yakni di lokasi pemohon.

Dengan program Eazy Paspor, kini pembuatan paspor bisa dilakukan di mana saja di lokasi yang mendukung segala sarana dan prasarananya, seperti perkantoran, sekolah, dan kawasan perumahan ataupun tempat lainnya yang telah disepakati.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan program Eazy Paspor atau layanan jemput bola pembuatan paspor ini, bertujuan mempermudah masyarakat yang ingin membuat paspor.

Dalam pelaksanaannya, petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon, baik di perkantoran (kantor pemerintahan/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta), instansi pendidikan (sekolah, pesantren, asrama, kampus), komunitas, atau organisasi dan bahkan perumahan atau apartemen sekalipun. Nantinya, seluruh proses permohonan paspor, dimulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari, yang langsung dilakukan di lokasi tersebut.*

**YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini