Mandalapos.co.id, Natuna – Dalam agenda kunjungan kerjanya di Kabupaten Natuna, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Gerry Yasid, menyempatkan diri beramah tamah dengan masyarakat Natuna di Resort Adiwana Jelita Sejuba, Sepempang, Senin (12/12).
Sekitar 150 orang warga dari wilayah Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Timur laut menghadiri kegiatan bersama Kajati. Dalam kesempatan itu, Kajati juga memberikan sembako kepada masyarakat, didampingi Bupati Natuna bersama lembaga vertikal daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Wan Siswandi, menerangkan bahwa ramah tamah ini bagian dari silaturahmi sekaligus kunjungan kerja Kajati Kepri ke Kabupaten Natuna.
” Dalam kunjungannya kali ini, Kajati kembali mensosialisasikan terkait pendekatan hukum restorative justice kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum. Restorative Justice adalah bagian inovasi yang digagas oleh Kajati untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Wan Siswandi.
Sementara itu, Kajati Kepulauan Riau, Gerry Yasid, menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke daerah-daerah di perbatasan adalah bagian dari bentuk responbilitas untuk melihat kondisi masyarakat sesungguhnya.
” Dengan melakukan kunjungan ke daerah-daerah ini membuka mata saya dengan melihat kondisi masyarakat sesungguhnya. Sehingga dari kondisi lapangan yang saya temui, menjadi acuan bagi Kejati Kepri untuk merancang program inovasi dalam rangka pemenuhan hak masyarakat di bidang hukum maupun di bidang lainnya,” ungkap Kajati.
Kajati menilai, partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan daerah. Karena sebagus apapun program yang dibuat pemerintah daerah, jika tanpa partisipasi masyarakat dan tepat sasaran maka akan sia-sia.
” Sehingga saya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan baik potensi masing-masing desa maupun potensi sumber daya manusianya. Sehingga kita dapat mengkonstruksi pembanguan sesuai dengan potensi daerah yang kita miliki,” pinta Kajati.
Kajati juga mengajak kepala desa untuk menggerakan program desa mandiri dengan memanfaatkan lahan kosong untuk berkebun. Hal itu dilakukan untuk meringankan biaya untuk membeli kebutuhan pangan dan dapur, yang seharusnya bisa dihasilkan dari kebun sendiri.
***Sumber:Diskominfo
***Editor: Alfiana