Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Jakarta

0
359

mandalapos.co.id, Indramayu– Polres Indramayu Polda Jabar melalui Tim Satres Narkoba berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk di edarkan di Wilayah Indramayu.

Penangkapan pelaku berinisial FHZ (34) ini, berlangsung di Jalan Raya Kecamatan Lohbener karena membawa 9,91 gram sabu. Tersangka FHZ diduga hendak mengedarkan barang haram itu.

Kasatres Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo mengatakan, FHZ (34) ditangkap pada Jumat 4 Juni 2021. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 9,91 gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih.

“Paket sabu itu dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok yang ditemukan di kantong celana bagaian depan sebelah kiri tersangka,” kata Kasatres Narkoba Polres Indramayu, Sabtu (5/6/2021).

Dari hasil interograsi, ujar AKP Heri, didapat keterangan narkotika jenis sabu tersebut dibeli tersangka FHZ dari pria berinisial R di Jakarta Barat. R kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Kini tersangka beserta barang buktinya  berada di Mapolres Indramayu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini