mandalapos.co.id, Jakarta – Kasus penganiayaan yang dialami Christina Ramauli Simatupang (28), mengundang banyak perhatian warga Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) .
“Informasi benar, dari laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, kejadian itu terjadi sebuah rumah sakit yang beralamat di kawasan Ilir Barat I, Palembang,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).
Dalam video yang viral terlihat beberapa pegawai RS menyaksikan peristiwa tersebut. Tampak juga ada petugas keamanan yang mencoba melerai. Selain itu, ada pria berpakaian biasa yang mengaku polisi juga mencoba melerai keributan.
Kepada polisi, Christina mengaku dipanggil ke ruang perawatan nomor 6026. Lalu dia ditanya soal cara melepas infus di tangan anak yang dirawat di ruangan tersebut.
Namun belum sempat korban menjawab, terlapor langsung memukul wajah Christina. Meski sempat dilerai oleh perawat lainnya, terlapor tetap memukul kembali wajah korban.
Korban ditendang dan keluarga pasien juga disebut tidak mau mendengarkan keterangan korban. Berikut beberapa fakta terkait kasus penganiayaan terhadap Christina.
1. Diminta Sujud Lalu Ditendang Keluarga Pasien
Pihak Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang menyesalkan aksi penganiayaan Christina. Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, mengatakan Christina mengalami memar.
“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat,” kata Tata ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).
Peristiwa itu, kata Tata, awalnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak pelaku dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus.
“Dikarenakan pasien merupakan anak pelaku dan masih berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus,” imbuhnya.
Namun, sambung Tata, hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah.
“Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Saat kejadian pelaku tidak berada di lokasi,” bebernya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku datang dan memanggil perawat tersebut. Sang istri kemungkinan menceritakan kejadian tersebut kepada pelaku.
“Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku juga memaksa korban bersujud meminta maaf. Di saat yang bersamaan pelaku juga menendang perut korban.
“Pelaku juga memaksa perawat kamu bersujud meminta maaf, di saat itu juga dia menendang perut perawat kami. Melihat kejadian tersebut kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar,” ujar Tata.
2. Tak Tunggu Penjelasan, Keluarga Pasien Langsung Tampar Perawat
Pelaku juga disebut langsung menampar wajah perawat Christina tanpa menunggu penjelasan. Dia sempat melontarkan pertanyaan. Namun, sebelum pertanyaan tersebut dijawab, pelaku malah menampar perawat.
“Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami,” kata Tata.
3. Keluarga Pasien Setop Aniaya Perawat Setelah Polisi Melerai
Aksi penganiayaan itu berhenti setelah salah seorang polisi yang berada di lokasi menegur pelaku.
“Kebetulan dalam kamar yang sama itu berada anggota polisi. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri,” kata Tata.
Tata menyesalkan insiden penganiayaan yang menimpa perawat Christina Remauli (27). RS Siloam, kata Tata, sudah berusaha melayani pasien secara maksimal.
“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat,” kata Tata.
4. Penganiaya Cuma Ngaku-ngaku Polisi
Keluarga pasien yang menganiaya Christina mengaku sebagai polisi. Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menegaskan pelaku bukan anggota Polri.
“Tidak betul (pelaku anggota Polri),” kata Irjen Eko saat dihubungi, dilansir dari detikcom, Jumat (16/4/2021).
“Pelaku itu ngaku-ngaku sebagai anggota Polri,” imbuhnya.
Eko menegaskan anggota Polri yang ada di area kejadian justru mencegah pelaku melakukan penganiayaan. Anggota Polri tersebut merupakan keluarga pasien lain yang juga dirawat.
“Anggota Polri yang melerai dan melarang untuk melakukan aniaya,” ujarnya.
“Keluarga pasien yang kebetulan di TKP, pasien lain,” imbuhnya.
5. Penganiaya Perawat Ditangkap
Polisi berhasil menangkap Jason Tjakrawinata alias JT (38) yang menganiaya perawat. Jason ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Iya tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya sudah kita tangkap di OKI,” kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dilansir dari detikcom, Jumat (16/4/2021).
Kompol Tri Wahyudi turun langsung ke lapangan untuk menangkap pelaku. Namun belum dijelaskan detail mengenai kronologi penangkapan tersebut.
“Ya ini kita masih di jalan, nangkapnya bareng sama Kasat Reskrim. Dia yang mimpin penangkapan. Sama Kasat saja,” ujar Kanit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing terpisah.
Dalam video penangkapan, terlihat pelaku pasrah saat di tangkap. Pelaku tak berkutik melihat polisi sudah mengepung rumahnya.
“Barengan saja,” kata pelaku setelah diamankan dan akan dibawa polisi ke Polrestabes Palembang.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat minta izin untuk tukar pakaian. Robert pun memberi izin.
“Gantilah pakaian ya, Nggak papa ya,” kata Robert yang pernah menjabat Kapolsek Kemuning Palembang.
Pelaku kemudian terlihat meninggalkan polisi yang berjaga di depan rumah. Pelaku masuk ke rumah dan minta izin menutup pintu.
Tak lama setelah tukar pakaian, pelaku keluar dan langsung diamankan. Pelaku kini telah dalam perjalanan menuju Palembang.
6. Motif karena Emosi Tangan Anak Terluka
Polisi gelar perkara penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya dengan tersangka Jason Tjakrawinata. Polisi menyebut pelaku nekat lakukan aksi karena emosi sesaat yang tak terbendung.
“Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. “Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.
7. Jason Tjakrawinata Minta Maaf
Jason Tjakrawinata membeberkan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Christina Ramauli Simatupang. Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.
“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” tuturnya.
Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.
“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” jelasnya.
***Red