Mandalapos.co.id, Purwakarta – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, mengikuti kegiatan rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, bertempat di Aula Janaka, Senin (24/1).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi program strategis Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, dan Kepala LKPP.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan saat ini diawal tahun 2022 ada beberapa kepala daerah yang masih terjerat kasus korupsi, sebagaimana telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehingga harus dilaksanakan perbaikan-perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi ini.
“Banyaknya praktek-praktek yang menyimpang , seolah sudah menjadi tradisi seperti pemberian sejumlah uang agar pengurusan suatu dokumen atau keperluan dapat diproses lebih cepat,” ujar Tito.
Menurut Tito, terdapat tradisi korupsi yang sudah masuk ke dalam suatu sistem dan orang-orang di dalam sistem tersebut. Seperti pemberian profit kepada atasan yang dijadikan faktor dalam penilaian kerja bawahan oleh atasannya.
Hal itu sebut Tito, menjadi faktor korupsi di pemerintahan masih saja terus terjadi.
“Sebagaimana dikutif dari pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah terjadi lagi,” tuturnya.
“Dengan dilaksanakannnya rapat kerja ini diharapkan pemerintah pusat maupun daerah dapat memperbaiki sistem-sistem kerja yang berpotensi korupsi dan mengakibatkan terjerat kasus hukum,” pesan Tito.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten 3, Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, dan Kabag UKPBJ Setda. ***Moch. Indrawan