Lampung Utara – Di penghujung tahun 2021, Polres Lampung Utara menutup kinerjanya dengan keberhasilan menekan angka Gangguan Kamtibmas hingga 18 persen.
Keberhasilan itu didapat dari data Gangguan Kamtibmas selama 2020 sebanyak 1.017 kasus, sedangkan pada Tahun 2021 terjadi 825 kasus. Sehingga menurunkan jumlah kasus sebanyak 192 kasus dari total keseluruhan kasus yang terjadi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, secara langsung menyampaikan pencapaian hasil kerja jajarannya pada acara Konferensi Pers akhir tahun 2021 Polres Lampung Utara di dampingi pejabat utama, di Mako Polres setempat, Jumat (31/12/2021).Â
Terangnya, pada tahun 2021 ini Gangguan Kamtibmas di dominasi oleh pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penyalahgunaan narkotika serta korupsi.
“Dari keseluruhan kasus yang ditangani, Polres Lampung Utara berhasil menyelesaikan 72 persen atau 600 kasus dari 825 kasus yang diterima laporanya,” ungkap Kapolres Lampung Utara.
Selain Gangguan Kamtibmas , penekanan terhadap kasus pelanggaran lalu lintas juga berhasil dilakukan.
selama tahun 2021, Polres Lampung Utara dapat menekan angka kecelakaan dari 162 kasus pada tahun 2020 menjadi 156 kasus pada tahun 2021 sehingga terjadi penurunan sebanyak tiga persen.
“Tentunya pencapaian Polres Lampung Utara ini tidak lepas dari kinerja personil Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran serta peran aktif personil dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta kehadiran personil di titik rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas,” ujarnya.
Untuk meminimalisir terjadinya Gangguan Kamtibmas utamanya 3C, ke depan kita akan kembangkan pokdar kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara, melibatkan peran aktif masyarakat desa untuk bersama-sama melakukan upaya upaya pencegahan memperkuat sistem keamanan.
Kapolres juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengantisipasi tetap waspada terhadap penyebaran covid-19 masih saat ini masih menjadi potensi ancaman penyebaran covid-19 apalagi saat ini sudah masuk varian baru.
“Kita ingin masyarakat proaktif untuk penuh kesadaran melakukan vaksin karena melalui upaya vaksinasi ini kita bisa mencegah atau menghambat penyebaran virus covid-19 dan mau peduli mau sadar untuk menerapkan protokol kesehatan mengingat ancaman covid masih menjadi perhatian di seluruh dunia
Selain itu Kapolres AKBP Kurniawan juga mengingatkan kepada warga masyarakat, merujuk kepada inmendagri no 65 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), bahwa pada malam pergantian tahun baru ini tidak ada warga yang melaksanakan pawai arak-arakan, berkumpul ataupun pesta petasan karena akan berpotensi timbulnya penyebaran Covid-19, diharapkan lebih baik masyarakat di rumah saja bersama keluarga “imbuhnya. ****Hendri