Mandalapos.co.id, Jember – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa,(26/3/2024).
Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno menyebutkan terdapat 153 SK yang hari ini diberikan. Mereka (penerima SK) akan mulai aktif per 28 Maret 2024 dan tersebar di 35 Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jember.
Lanjutnya, di Tahun 2024 ini Pemkab Jember menyediakan sebanyak 2250 formasi, dengan rincian 2000 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 250 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (PNS).
Formasi pengajuan PPPK tersebut menjadi terbanyak di Jawa Timur. Sukowinarno berharap dengan penyerahan SK PPPK hari ini menjadi momentum agar lebih semangat mengabdi kepada masyarakat.
Sementara itu Bupati Jember, Hendy, mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah lulus sebagai PPPK.
“Semoga ini menjadi semangat untuk semuanya,” ujar Bupati.
Bupati pun mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja.
“Dari yang dulunya tenaga honorer, sekarang melalui PPPK peluang untuk mengabdi lebih bisa dimaksimalkan. Mari bantu Jember, insyaallah saya berkomitmen seluruh honorer mendapat SK Bupati. Semua harus dapat haknya dan kinerja harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. *
*Slamet