Mandalapos.co.id, Natuna — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun 2022.
Paripurna di gelar di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Senin malam (26/09/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan di ikuti oleh hamipr seluruh anggota DPRD Kabupaten Natuna.
Terlihat hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, para asisten Pemerintahan Kabupaten Natuna, Forkompinda dan Kepala OPD Pemda Natuna.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp.1.065.313.651.443,26 (satu triliyun enam puluh lima miliyar tiga ratus tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga dua pulu enam sen) yang semula target pada APBD murni sebesar Rp. 1.018.702.200.000,00 (satu triliyun delapan belas miliyar tujuh ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp. 46.611.451.443,26 (empat puluh enam miliyar enam ratus sebelas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen).
Perubahan Belanja Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp. 1.097.736.208.300,00 (satu triliyun sembilan puluh tujuh miliyar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua ratus delapan ribu tiga ratus rupiah) yang semula target pada APBD murni sebesar Rp. 1.035.202.200.000,00 (satu triliyun tiga puluh lima miliyar dua ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp. 62.534.008.300,00 (enam puluh dua miliyar lima ratus tiga puluh empat juta delapan ribu tiga ratus rupiah).
Perubahan belanja tidak terduga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp. 3.500.000.000,00 (tiga miliyar lima ratus juta rupiah) yang semula sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliyar rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliyar lima ratus juta rupiah)
Belanja transfer perubahan APBD tahun anggaran 2022 di anggarkan sebesar Rp. 106.005.736.000,00 (seratus enam miliyar lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang semula sebesar Rp. 124.192.107.220,00 (seratus dua puluh empat miliyar seratus sembilan puluh dua juta seratus tujuh ribu dua ratus dua puluh rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp. 18.186.344.220,00 (delapan belas miliyar seratus delapan puluh enam juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah).
Dengan demikian seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui akan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 dengan beberapa pendapat dan saran.
Seperti yang disampaikan oleh fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, Marzuki, dimana fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menghitung belanja operasi belanja hingga satu tahun penuh sehingga di APBD-P tidak ada lagi penambahan maupun pengurangan pada sisi belanja operasi.
Mengharapkan kepada Bupati untuk segera menyelesaikan segala hutang kepada pihak ketiga dan hutang lainnya, mengingat hutang pada pihak ketiga sudah hampir 9 bulan.
Meminta agar kegiatan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya untuk segera dilaksanakan minimal pada triwulan pertama tahun anggaran berjalan.
Dilanjutkan dengan fraksi Golkar yang disampaikan oleh Azi, dimana fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah menggunakan anggaran perubahan secara efisien di sisa waktu 3 bulan kedepan.
Meminta agar Pemda melakukan pengawasan internal yang ketat terkait penggunaan anggaran perubahan tersebut.
Meminta Pemda membuat laporan yang lebih akuntabel dan transparan demi menghindari terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran perubahan.
Meminta Pemda melakukan langkah-langkah inovatif yang dapat memaksimalkan pendapatan berupa PAD dari sektor unggulan.
Meminta agar Pemda memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan dan penerapan anggaran seluruh bidang terutama bidang kesehatan dan pendidikan yang mendapat porsi yang lebih besar sesuai dengan ketetapan aturan dan perundang-undangan sehingga lebih tepat sasaran.
Fraksi PNR yang disampaikan oleh Syaifullah, berharap agar pemerintah daerah untuk meninjau ulang kembali tentang penyusunan anggaran dan kegiatan di dalam anggaran perubahan tersebut.
Mengharapkan Pemda agar proporsional dalam menyusun APBD perubahan mengingat situasi anggaran daerah yang tidak stabil.
Mengharapkan Pemda menyusun anggaran perubahan agar lebih terfokus kepada pembayaran hutang daerah pada kegiatan tahun sebelumnya serta jangan sampai terjadi hutang lagi di tahun anggaran berikutnya.
Sedangkan dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Wan Ricci Saputra meminta agar RAPBD dan perubahan Ranpeda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat kabupaten Natuna.
Sekaligus mengharapkan agar pemda mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber pendapatan yang sah melalui kajian potensi yang ada di kabupaten Natuna.
Terakhir fraksi PPDN yang disampaikan oleh Wan Aris Munandar, menyarankan agar pemda untuk terus melakukan rasionalisasi pada masing-masing opd agar tercapainya efisiensi dan efektif dalam pengelolaan anggaran secara maksimal agar diserap oleh masyarakat.
Fraksi PPDN terus mendorong pemda untuk fokus pada program-program pemulihan ekonomi masyarakat antara lain melalui kerjasama lembaga keuangan dengan menyediakan modal usaha tanpa bunga sebagaimana telah digagas oleh provinsi kepulauan Riau untuk para pelaku UMKM.
Mengingatkan agar pemda melakukan akselerasi untuk menggenjot peningkatan PAD melalui kajian dan kerjasama akademis terhadap potensi-potensi yang ada.
Menyarankan kepada Pemda untuk mencari solusi atas anggaran tunda salur yang berkepanjangan sehingga berdampak pada keterlambatan dalam penyelesaian pembayaran pembayaran terhadap kegiatan giliran yang sudah berjalan.
Menyarankan kepada Pemda untuk mempertahankan pelayanan publik yang prima sehingga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Meminta Pemda memperhatikan dengan adanya kenaikan harga BBM agar pemda untuk mempertimbangkan kembali kenaikan ongkos angkut transportasi barang yang telah ditetapkan karena akan berdampak pada naiknya angka inflasi daerah.
Menyarankan Pemda untuk menindaklanjuti penambahan kapasitas listrik terpasang di kabupaten Natuna.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyatakan sikap dapat menerima Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022. ***ALFIAN (ADVETORIAL)