Mandalapos.co.id, Anambas — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, melakukan sidak ke penyalur dan pengecer BBM di sekitar Kelurahan Tarempa, bersama Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Selasa (16/5/2023).
Sidak tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM jenis Pertalite, yang beberapa hari belakangan ini sulit dicari.
Ditemui mandalapos di sela sidaknya, Kabid Perdagangan DKUMPP Anambas, Dahlia Harisa, mengaku kaget bbm pertalite langka di sekitar wilayah Kecamatan Siantan. Pasalnya, baru saja BBM jenis pertalite masuk ke Anambas sebanyak 140 Kilo Liter (KL).
“Tak mungkin 140 KL itu hilang semua dalam 2 hari, siapa pemakainya? ” ujar Dahlia.
Lanjut menurut Dahlia, Dinas DKUMPP tetap melakukan pengawasan dan monitoring terkait ketersediaan BBM di Kepulauan Anambas, khususnya Pertalite. Bahkan sebut Dahlia, pihaknya juga mengantongi data penyalur, pengecer, bahkan kios-kios kecil penjual BBM.
Terkait langkanya Pertalite yang terjadi sejak Senin, Dahlia mengungkapkan bahwa sebenarnya Pertalite tidak kosong di pengecer.
“Sebenarnya ada, tapi terjadi penumpukan di pengecer dadakan, kami cek semalam sama Kasat Reskrim. Kita sudah pegang data dan kami akan telusuri sampai selesai, kami harap akan dijual semuanya jangan ditumpuk,” sebutnya.
Ditambahkan Dahlia, DKUMPP selama ini melakukan pengawasan bagi siapa saja yang mengambil BBM untuk dijual. Sehingga ia meminta, kepada para pengecer dan penyalur untuk tidak menimbun BBM tersebut.
Dahlia pun mengaku dinasnya juga meminta pendampingan dari Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM.
“Kami meminta APH lehih tegas membantu pemda mengawasi penyaluran BBM, tidak boleh sepeti ini. Sudah beberapa tempat kami dapatkan mereka simpan terlalu banyak, itu sudah kategori penimbunan. Tetapi itu karena mereka khawatir karena kapal pengangkut BBM akan lama lagi berangkatnya,” terang Dahlia.
Secara tegas Dahlia pun menyampaikan, jika ke depan terjadi lagi penimbunan dalam jumlah banyak, maka masalah tersebut akan diserahkan ke aparat hukum untuk bertindak.***
**YAHYA