Situasi Kamtibmas Polres Natuna: Kasus Anak di Bawah Umur Mendominasi Sepanjang 2022

0
504
Kapolres dan Wakapolres Natuna saat menyampaikan rilis akhir tahun situasi kamtibmas Polres Natuna dan jajaran (Foto: Alfian/mandalapos)

Mandalapos.co.id, Natuna — Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhi, didampingi Wakapolres, Kompol Ferri Afrizon, menyampaikan rilis akhir tahun situasi kamtibmas Polres Natuna dan jajaran, Sabtu (31/12) di Mapolres.

Kapolres mengungkapkan, pada tahun ini tren jumlah perkara terhitung Januari hingga Desember 2022 berjumlah 67 perkara.

Namun disebutkan Kapolres, penanganan kasus kejahataan konvensional yang paling menonjol atau mendominasi sepanjang Tahun 2022 adalah kasus anak dibawah umur.

“Yang menonjol di Natuna persetubuhan anak di bawah umur, karena laporannya sampai 18 kasus,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, 18 kasus merupakan angka yang tinggi untuk Kabupaten Natuna jika disandingkan dengan jumlah keseluruhan penduduk di bawah umur.

“Ini jadi sangat menonjol. Dari kepolisian sudah melakukan edukasi, kalau di tingkat pelajar itu setiap Senin Kasat Binmas dan Kapolsek memberi edukasi ke sekolah, dan juga para Babinkamtibmas Polres Natuna di lingkup internal wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Lanjut Kapolres, kasus anak di bawah umur juga menjadi perhatian bagi Kapolri, Kapolda, dan seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan edukasi, agar tak terjadi lagi kasus yang merugikan anak di bawah umur.

Selain kasus anak di bawah umur, Kapolres juga membeberkan terdapat 8 kasus terkait narkoba, di mana 7 kasus telah selesai ditangani dan 1 kasus masih dalam proses sidik.

Sementara dari Satuan Lalu Lintas Polres Natuna melaporkan, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 terjadi sebanyak 31 kasus. Dari laka lantas tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 28 orang, dan luka ringan 11 orang.

***Alfian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini