SMP Negeri 2 Siantan Kedatangan Jaksa Masuk Sekolah

0
1487
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington

Mandalapos.co.id, Anambas –  Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, menggelar Sosialisasi Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan  di SMP Negeri 2 Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sabtu (29/1/2022).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah tahun 2022 mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

“Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” terang Roy.

Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan,  JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015, tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kacabjari mengaku, bahwa pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.

“Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Siantan Karyono mengatakan, JMS sangat penting dilakukan karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang hukum.

“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu hukum yang sebenarnya,” ujar Karyono.

Sementara itu Azhari yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan KKA, mengharapkan kegiatan JMS dapat dilaksanakan di seluruh Sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.  Hal ini sangat penting untuk pemahaman para pelajar yang ada di Anambas.

“Harapan kita kegiatan ini kedepan dapat dilaksanakan disemua sekolah yang ada, sehingga kedepan generasi muda Anambas memahami sejak dini tentang hukum,” katanya.

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik tentang hukum. Keingintahuan para pelajar SMPN 2 Siantan juga cukup besar, mereka bertanya tentang  apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perlindungan anak, dan Undang- Undang ITE.

Sebagai pemateri sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, kemudian Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda. ***Yahya/ Humas Cabjari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini