Mandalapos.co.id, Anambas — Alih-alih bisa fokus beribadah di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah ini, ribuan pegawai non ASN alias Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, justru sedang merasa pusing lantaran hingga kini belum menerima gaji.
Selain itu nasib mereka pun ibarat berada di ujung tanduk, mengingat belum adanya kepastian dari pemerintah daerah terkait penandatanganan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah, enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Dengan nada hati – hati, Nurgayah menganjurkan mandalapos untuk melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Terkait PTT itu konfirmasi dengan pimpinan (Bupati) aja langsung. Saya belum berani berstatment, karena bagaimanapun beliau yang punya kebijakan. Ke pak sekda saja karena pak Bupati lagi tak ada,” ujar Nurgayah dihubungi mandalapos, Rabu (13/3).
Ditanya terkait kepastian SK Bupati terkait PTT, Nurgayah kembali enggan berkomentar.
“Nah itulah tadi saya belum berani statment, dari kami sudah selesai tanggung jawab saya,” ucapnya singkat.
Menurut keterangan Nurgayah, saat ini Bupati Kepulauan Anambas sedang dinas luar untuk menghadiri kegiatan penting dengan Kemenpan RB.
“Acara ini penting tak boleh diwakili, beliau harus menghadiri,” ujarnya. *
*YAHYA