mandalapos.co.id, Natuna– Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku sudah mengetahui keluhan nelayan lokal terkait keberadaan kapal cantrang di daerah terluar Provinsi Kepri, yakni di Natuna dan Anambas.
Bahkan Ansar mengklaim telah beberapa kali melakukan pembahasan terkait permasalahan tersebut.
Rencananya, Ansar pun ingin mengajak Bupati Natuna berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Nanti kita datengin, tapi kita bawa proposal usulan kita untuk menangani cantrang ini,” kata Ansar kepada awak media, usai pencanangan vaksin anak 12-17 tahun di SMAN 1 Bunguran Timur, Selasa 6 Juli 2021.
Jika ternyata keberadaan kapal cantrang sebagai program pemerintah mengisi laut terluar NKRI tak bisa dihindari, Ansar menginginkan pemerintah membuatkan aturan ketat terkait koordinat dan koridor wilayah operasi kapal cantrang di Laut Natuna-Anambas.
“Mereka harus patuh dengan aturan, mungkin koordinat dan koridor dimana mereka kerja, selain tak merusak laut, juga tak merugikan nelayan lokal,” ujar Ansar.
Mantan Anggota DPR RI ini pun mengakui kesulitan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan. Pasalnya kewenangan zonasi laut yang diberikan ke provinsi hanya 12 mil dari bibir pantai.
“Kewenangan provinsi cuma 12 mil, sementara mereka (kapal cantrang) diluar 12 mil. Keluhan nelayan Natuna cantrang masuk zona tangkap nelayan trasdisional, nah itu nanti yang kita minta ditertibkan,” tuturnya.
Bagaimana caranya ? disebutkan Ansar Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemkab Natuna dan Anambas akan mendorong agar Menteri KP menggerakan kembali infrastruktur pengamanan lautnya di Natuna dan Anambas.
Sebagai Informasi, nelayan tradisional di Natuna dan Anambas tengah dihadapi keresahan, lantaran pemerintah pusat melalui programnya mendatangkan kapal cantrang dari Pantura Jawa untuk mengisi laut terluar Indonesia yakni Natuna Utara.
Serbuan kapal cantrang tersebut, berakibat pada anjloknya hasil tangkap nelayan lokal dan berimbas pada perekonomiannya.
***Suparman
editor: Alfian