Mandalapos.co.id, Anambas – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), angkat bicara terkait kecelakaan laut KM. Samarinda di perairan Anambas, yang menelan korban jiwa sebanyak 4 orang, pada Jumat (26/7) lalu.
Sekretaris Dishub LH KKA, Nurullah, mengatakan, sejauh ini Dinas Perhubungan sudah sering bersosialisasi kepada para pemilik transportasi laut atau pengguna pompong yang bertonase kecil, untuk bisa mengurus surat Izin berlayarnya. Sehingga bisa terdata apabila ada terjadi kecelakaan di laut.
Kendati demikian, kata Nurullah, terkait tupoksi pemberian izin berlayar merupakan kewenangan dari Syahbandar
“Kami Dinas Dishub juga menghimbau kepada pengusaha atau pemilik transportasi laut, untuk menyiapkan live jacket dan alat keselamatan penumpang lainnya, agar keselamatan penumpang yang akan berlayar bisa terjamin sampai di tempat tujuan,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (30/7/2024).
Nurullah juga mengklaim, Dishub LH Anambas sudah sering bersosialisasi kepada para pemilik transportasi laut dan pemilik pompong yang ada di pulau – pulau. Selain itu, pihaknya juga getol memberikan imbauan, bahkan hingga membentangkan baliho atau spanduk imbauan di setiap pelabuhan, agar masyarakat sadar dan paham tentang keselamatan berlayar.
“Dan kami juga terus menghimbau kepada pemilik transportasi laut agar bisa mengurus izin atau surat – surat pompong untuk diurus Pas kecil nya, agar pompong yang ada di wilayah kabupaten Kepulauan Anambas itu bisa terdata apabila ada kejadian yang menimpa seperti KM.Samarida beberapa hari lalu,” pintanya.
Meski telah masif melakukan sosialisasi dan mengeluarkan imbauan, Nurullah mengeluhkan tidak adanya respon dari pemilik transportasi atau pengguna transportasi laut untuk pengurusan izin.
“Kami Dinas Dishub tak ada kewenangan untuk melakukan tindakan yang lebih,” keluhnya.
Ke depan, lanjut Nurullah, Dinas Perhubungan KKA akan melakukan pendataan yang lebih baik lagi. Ia juga berharap, agar kejadian naas yang menimpa KM. Samarinda tidak terulang kembali, dan menyadarkan para pengusaha transportasi laut di Anambas akan pentingnya dokumen perizinan berlayar.
“Kami Dishub KKA akan duduk bersama dengan pengusaha transportasi laut untuk membahas kejadian musibah kapal Samarinda yang tenggelam, sehingga para pengusaha transportasi laut itu bisa sadar mengenai administrasi dokumen tentang pelayaran.”
“Saya juga berharap kepada dinas dan intasi terkait mari kita duduk bersama – sama saling berkoordinasi agar kejadian yang menimpa KM Samarinda tidak terulang kembali,” pungkasnya.*
*YAHYA