Mandalapos.co.id, Anambas – Ibarat kentut, baunya tercium kemana-mana namun sumbernya susah ditemukan. Begitulah kesulitan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Satuan Pengawas Anambas, untuk membuktikan adanya indikasi penjualan ikan, oleh Kapal Purse Sein atau Pukat Mayang yang beroperasi di sekitar Anambas.
Pengawas Kelautan Kepolisian Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) PSDKP Satwas Anambas, Budi Santoso, mengakui bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait indikasi penjualan ikan oleh Kapal Pukat Mayang di Anambas.
“Kalau infomasi terkait penjualan ikan kita sering terima juga, jadi saat patroli kita sisir tuh lokasi yang diperkirakan mereka bongkar. Cuma selama ini ga ketemu,” ungkap Budi, kepada awak media mandalapos, Senin (25/11/2024).
Budi pun belum bisa memastikan kebenaran informasi yang diterima pihaknya, lantaran saat melaksanakan operasi, PSDKP belum pernah memergoki aksi penjualan ikan oleh kapal pukat mayang yang beroperasi di sekitar laut Anambas.
“Tetapi belum dapat dipastikan kebenaranya, karena kami belum pernah tangkap tangan saat patroli, kami patroli pas saat dia mau masuk atau sudah keluar, cuma belum ketemu,” ujar Budi.
Mengutip pemberitaan samuderakepri.co.id, 17 November 2024, terkait adanya dugaan kapal pukat mayang menjual ikan di Pelabuhan Perikanan Antang kepada pengusaha perikanan di Anambas. Satwas SDKP Anambas bisa dikatakan kecolongan dengan aksi ilegal tersebut. Jika hal itu dibiarkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa bakal sering terjadi*
*YAHYA