Mandalapos.co.id, Bondowoso – Faisol Abrori, Pegawai Puskesmas Maesan Kabupaten Bondowoso merasa kecewa dan terhina dengan Surat Perintah (SP) Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, yang diterbitkan pada 26 Februari 2024 kemarin.
Adapun surat tersebut berisi perintah melaksanakan tugas baru sebagai Perawat Penyelia di Pustu Sumber Anyar Lingkungan UPTD Puskesmas Maesan, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024.
Kekecewaan Faisol bukan tanpa dasar, menurutnya SP Plt Kadinkes Bondowoso disebut terbit mendadak, tanpa ada pembahasan dirinya dengan Kepala Puskesmas Maesan. Faisol pun mengaku tidak pernah membuat kesalahan dan pelanggaran selama bertugas di Puskesmas Maesan.
“Tau-tau keluar SP dilimpahkan ke desa, apa tak penghinaan bagi saya jabatan saya langsung diturunkan otomatis, itu dasarnya darimana?” ujar Faisol ditemui awak media, Sabtu (2/3/2024).
Anehnya lagi, Faisol yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator UGD Puskesmas Maesan, mengaku diroling saat unit UGD membutuhkan tambahan bantuan tenaga.
“Saat Kasubag TU ke sini kita sudah mengajukan butuh bantuan tenaga, ini kok malah diroling, bahkan ada yang statusnya P3K dan masih belum pantas menyandang koordinator justru dipindah di rawat inap. Itu manajemen darimana?” ujar Faisol kesal.
Menurut Faisol, Dinkes Bondowoso tidak mungkin mengeluarkan Surat Perintah tanpa ada koordinasi dari bawah (puskesmas).
“Kan tidak mungkin dinkes menilai langsung staf di puskesmas,” ucapnya curiga.
Hal serupa juga dirasakan oleh Pegawai Puskesmas Maesan lainnya, Ahmad Syahrul. Dia menceritakan, awalnya ia diangkat menjadi pegawai structural dan mendapatkan SK Bupati sebagai Pengelola Kepegawaian.
Lantas Syahrul kemudian mengundurkan diri, lantaran ia merasa ada yang tidak nyaman dengan keberadaannya di bagian tersebut.
“Terus saya undur diri, kemudian dikasih SP pertama itu sopir ambulans, selanjutnya direvisi menjadi pembantu loket,” ungkapnya.
Menurut Syahrul, dirinya bersama Faisol juga telah mengahadap ke Dinas Kesehatan Bondowoso, akan tetapi sampai sekarang tidak mendapat respon. Bahkan, Syahrul mengaku selama setahun ini tak ada SP
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Maesan, Dr Yudia Candrawati, irit bicara kepada wartawan.
” Mohon maaf sebelumnya, saya tidak berhak menjawab terkait SP yang diberikan kepada Faisol Abrori, monggo langsung saja klarifikasi kepada Plt Kadiskes Dr. Slamet,” ucapnya kepada wartawan.
Ditanya terkait adanya penempatan kerja pegawai tidak berdasarkan dengan keahlian di Puskesmas Maesan, Dr Yudia Candrawati lagi-lagi mengaku tidak tau dan meminta wartawan menanyakan ke Kadinkes Bondowoso.
” Mungkin itu sudah regulasinya, kami juga tidak tau, kami sekali lagi mohon maaf, monggo bapak-bapak kembali mempertanyakan hal tersebut kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso Dr. Slamet saja,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media mandalapos belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso. *
*Slamet