Sudah Lunas, Program Internet Desa Cimanggu Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Dinikmati Masyarakat?

0
594
Kepala Desa Cimanggu, Mail

Mandalapos.co.id, Tasikmalaya – Kondisi jaringan internet dari operator seluler yang sering hilang timbul bahkan lambat, membuat masyarakat Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya sangat menantikan hadirnya internet desa yang disediakan oleh Pemerintah Desa setempat.

Memang, pada Tahun Anggaran 2021 lalu Pemerintah Desa Cimanggu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp84 juta untuk membangun akses internet di desa tersebut. Rencananya, internet desa ini akan dikelola oleh BUMDes.

Sayangnya, meski program internet desa ini telah dilunasi oleh Pemdes Cimanggu, hingga kini pengoperasiannya masih mengalami kendala.

“Mulai operasi Februari 2022, ini masih akses gratis, belum maksimal karena uji coba. Sampai saat ini ada masyarakat datang mau beli voucher tapi belum saya berikan, takutnya ini belum maksimal,” ungkap Kepala Desa Cimanggu, Mail, Kamis (12/5).

Adapun kendala lainnya dikatakan Mail, dari perjanjian dengan PT BUMKA selaku rekanan yang menggarap program internet ini, seharusnya terpasang 50 akses poin di Desa Cimanggu. Namun, hingga tahun 2022 berjalan hampir setengah tahun, baru 30 akses point yang terpasang.

“Untuk maksimalkan jaringan ke setiap dusun kabelnya belum ada, makanya ada tersisa 20 akses point belum terpasang,” katanya.

Selain itu ungkapnya, dalam perjanjian dengan PT BUMKA seharusnya jangkauan sinyal dari tiap akses point adalah sejauh 100 meter.

“Sekarang 20 meter dari rumah aja udah ngap-ngapan (lelet). Kata pak Budi dari PT BUMKA akses point mau diganti sama yang 100 meter jarak sinyalnya,” ujar Mail.

Mail pun berharap PT BUMKA bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian yang dibuat dengan Desa Cimanggu.

Adapun rencana Desa Cimanggu mengelola Internet desa ini nantinya yakni, untuk pemasangan rumah tangga maka warga dikenakan biaya Rp150 ribu perbulan, sedangkan jika membeli voucher Rp50 ribu, maka bisa dipakai unlimited selama 1 bulan. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini