mandalapos.co.id , Anambas- Perhelatan Seleksi Tilawatil Al-Quran(STQ) ke I tingkat Kecamatan Siantan Timur telah usai digelar di Desa Serat, Minggu, 27 Februari 2021 malam.
Berdasarkan hasil keputusan dewan hakim yang mengakumulasi penilaian dari 3 cabang lomba. Desa Nyamuk ditetapkan sebagai Juara Umum STQ ke-1 Kecamatan Siantan Timur Tahun 2021.
Ditemui mandalapos dalam kegiatan itu, Camat Siantan Timur, Abdul Kadir, mengaku senang melihat antusias warga, khususnya masyarakat Desa Serat yang ikut meramaikan penyelenggaraan STQ perdana kecamatan itu.
Langkah selanjutnya kata Abdul Kadir, para pemenang di tingkat kecamatan ini akan dilatih untuk mengikuti perhelatan STQ tingkat Kabupaten.
“Program ini kan kita sejalankan dengan pihak kabupaten. Semoga anak yang meraih atau memperoleh juara, tidak habis di tingkat ini saja, tapi akan kita latih ditingkat kabupaten,” sebutnya.
Dirinya pun berpesan, kegiatan STQ tak sekedar dipandang sebagai kegiatan lomba semata. Tetapi nilai religius kegiatan itu dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian, Abdul Kadir pun berharap Pemerintah Kabupaten Anambas untuk memperhatikan LPTQ kecamatan yang memiliki fungsi membina Qori dan Qoriah.
“Kami harap ada dukungan dari kabupaten untuk melakukan pembinaan dan bantuan dari segi anggaran dalam rangka membina anak anak kita ini,” pintanya.
***red-Yahya