Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemilihan Umum (Pemilu)serentak Tahun 2024 sudah di depan mata. Mulai dari penyelenggara dan pengawas pemilu mulai melakukan tahapan-tahapannya sepanjang Tahun 2023 ini, untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
Gelaran pemilu ini pun tak hanya menyibukan penyelenggara dan pengawas, instansi-instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduskcapil) juga turut andil dalam menyukseskan Pemilu ini sesuai dengan tupoksinya.
Seperti dilakukan Disdukcapil Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang bakal fokus mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di wilayahnya.
Kepala Dinas Dukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, mengatakan pihaknya akan bekerja keras mengakomodir pemilih yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).
Menurut Tamrin Mau, data penduduk di Kabupaten Buton Tengah saat ini berjumlah 120.282 jiwa dan warga yang diidentifikasi sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 berjumlah 79.469 ribu warga.
“Dari data tersebut terdapat 72.765 warga atau 91,56 persen sudah melakukan perekaman KTP elektronik sedangkan 6.704 pemilih atau 8,44 persen belum merekam data,” ucapnya kepada awak media Mandalapos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).
Lanjut Tamrin Mau mengungkapkan, dalam intruksinya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mewajibkan daerah kabupaten/kota mencapai target 95 persen perekaman e-KTP dari jumlah daftar pemilih. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Buton Tengah, sebut Tamrin Mau, akan berupaya agar target tersebut rampung pada Desember 2023.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan membentuk tim yang sudah berjalan sesuai jadwal, seperti melakukan door to door atau jemput bola, baik itu di desa, kelurahan, dan sekolah-sekolah tingkat SMA untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Upaya pelayanan ini terus kami lakukan agar mempermudah pemilih pemula dan warga belum merekam data dapat terakomodir,” tuturnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat Buton Tengah yang telah memenuhi syarat, untuk datang melakukan perekaman data secara langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Buteng di Lakudo.
“Biayanya gratis tanpa pungutan,” tegasnya.
Sedangkan bagi warga atau pemilih yang belum sempat, dapat menunggu informasi dari pemerintah atau sekolah setempat jadwal kunjungan tim perekaman data e-KTP Dukcapil.
“Data diri itu (e-KTP) penting karena banyak keperluan mengharuskannya ada, baik itu mengunakan hak pilih pada Pemilu ataupun urusan lainnya,” pungkasnya. ***(ADV)
Laporan : Ahmad Subarjo