Mandalapos.co.id, Anambas – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( Musrenbang RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun 2025, Kamis (07/03/2024) di Aula Prof M. Zen Kantor Bupati, Jl. Raja Haji Fisabilillah, Kecamatan Siantan.
Dalam sambutannya, Syamsi Umri mengatakan Musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini, sebut Umri, memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan kunjungan kerja dewan, serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan.
“DPRD Anambas mengucapkan terimakasih dan menyambut baik telah diselenggarakannya agenda Musrenbang RKPD 2025. Mengacu pada Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemda wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD untuk jangka waktu setahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah , prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu setahun, yang berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat,” tutur Umri.
Lanjut Umri mengatakan, berdasarkan hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Anambas pada masa sidang kedua reses 1 tahun 2023-2024, terkait permasalahan pembangunan yang dihadapi secara umum tertuang dalam pokok pikiran dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Anambas.
“ Tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan pelayanan public, akses, kemudahan dalam penerangan, dan telekomunikasi, tugas kita sebagai pengambil kebijakan melakukan koordinasi, mengkomunikasikan, dan mensinergikan upaya strategis dan memaksimal standar pelayanan minimal,” ujarnya.
Adapun total seluruh kegiatan dari hasil reses 20 anggota DPRD yang diusulkan berjumlah 446 kegiatan.*
*YAHYA