Mandalapos.co.id, Natuna- Untuk mencapai status Kabupaten Layak Anak (KLA), Natuna harus memenuhi segala persyaratan dan mengikuti tingkatan kategori KLA.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna, Yuli Ramadhanita, Senin 26 Juli 2021.
“Adapun tingkatannya adalah, tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan yang paling tinggi adalah Kabupaten Layak Anak (KLA). Kabupaten Natuna sekarang baru mencapai tingkatan Pratama,” kata Yuli.
Indikator KLA sendiri disebutkan Yuli, terdiri dari 5 kluster yang harus dipenuhi antara lain, kluster hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
“Oleh sebab itu dibutuhkan peran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dunia usaha, perguruan tinggi, media massa dan lembaga masyarakat untuk bahu membahu, mewujudkan kabupaten layak anak,” ujarnya.
Program utama saat ini, penguatan Forum Anak dan mendorong terbentuknya pelayanan anak terpadu berbasis masyarakat, dimana masyarakat juga menjadi bagian dalam perlindungan anak.
Penyediaan lembaga pelayanan bagi korban perempuan dan anak sangat penting seperti Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Disana sudah disiapkan layanan pengaduan, pendampingan, konseling hukum dan konseling psikologis, sehingga ketika anak-anak mengalami kekerasan dan diskriminasi, laporkan pada lembaga ini.
***Suparman