Mandalapos.co.id, Dairi- Polres Dairi menggerebek ladang ganja yang berada di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Polisi mengamankan satu orang pemuda berinisial KS (28) warga Kecamatan Parbuluan yang diduga sebagai pemilik ladang tersebut.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting memimpin langsung penangkapan serta pencabutan pohon ganja di perladangan tersebut, bersama personel polisi, camat setempat, kepala desa serta masyarakat pada Minggu (29/8/2021).
Polisi juga mencabut 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami ganja tersebut. Kami Polres Dairi mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik dengan masyarakat tetap berkesinambungan,” kata Ferio dalam keterangannya.
Ferio menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat kepada personel Polsek Parbuluan bahwa ada ladang ganja milik seseorang.
Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Dairi. Petugas kemudian menuju ke lokasi melakukan pengintaian di ladang tersebut.
“Setelah diinterogasi di lokasi, KS mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya dan sudah ditaman sejak 3 bulan lalu,” sebut Ferio.
Dikatakan Ferio, akibat perbuatannya tersebut KS bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU Narkotika.
***Alfi