mandalapos.co.id, Anambas– Menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Desa Telaga Kecil, Kabupaten Kepulauan Anambas. Membentuk Pos Komando (Posko) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Posko yang didirikan di areal pelantar pelabuhan rakyat Desa Telaga Kecil itu, berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.
Pemdes Telaga Kecil juga bersinergi dengan TNI-Polri dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat.
Keberadaan posko PPKM ini pun turut diapresiasi warga desa terdepan Indonesia ini, salah satunya Arisman. Ia mengaku sangat mendukung langkah desa, pasalnya pembentukan posko PPKM dirasa tepat untuk meminimalisir penyebaran Corona di Desat Telaga Kecil.
” Kalau perlu jangan cuma buat posko, tapi disini ditempatkan penjagaan. Jadi ada pemeriksaan dulu sebelum masuk ke desa kita kalau ada orang dari luar,” pintanya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Siantan Selatan, Bripka Abriko, mengatakan tujuan didirikannya posko PPKM guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Harapan saya agar masyarakat mendukung program pemerintah terkait program posko PPKM, pelaksanaan protokol kesehatan, dan vaksinasi. Hak ini agar masyarakat Telaga Kecil sehat dan bebas dari covid,” harapnya.
Ditemui di Posko PPKM, Rabu 5 Mei 2021, Kades Telaga Kecil, Ismuardi, meminta agar tim relawan posko bisa bekerjasama dengan masyarakat untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
“Hanya saja kita berharap di desa kita tak ada yang terpapar sehingga semua aman terkendali,” ujarnya.
***red-Yahya