MANDALAPOS.co.id, Jakarta– Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap tengah malam tadi.
“Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Namun, Ali fikri masih enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Pun begitu dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, KPK membenarkan bahwa gubernur Sulawesi Selatan tertangkap dalam OTT tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkas Ali.
Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah. Saat ini Nurdin sedang dalam perjalanan ke kantor KPK, Jakarta.
Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita):
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta
***red