MANDALAPOS.co.id, Sukabumi – Sebuah toilet jadi sorotan personel Polres Sukabumi saat aksi penggrebekan minuman keras di sebuah rumah mewah di Pertigaan Cikembang atau tepatnya di Kampung Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12).
Toilet itu terletak di belakang sebuah toko minuman dan makanan ringan tempat dimana belasan dus berisi miras pertama kali ditemukan polisi di tempat tersebut. Toilet itu membuat penasaran petugas pasalnya gerak-gerik seorang perempuan yang mencurigakan karena tiba-tiba masuk ke dalam toilet itu.
Petugas lantas menunggu perempuan yang belakangan diketahui sebagai asisten rumah tangga di rumah itu keluar dari dalam toilet. Saat dibuka, benar saja toilet itu menjadi lorong penghubung antara ruangan bawah dan terkoneksi dengan beberapa ruangan di bagian atas.
Ada undakan anak tangga memasuki sebuah ruangan lain di rumah tersebut, ada belasan dus berisi miras dari tempat itu ditemukan polisi. Berlanjut ke dua ruangan lain yang diduga tempat meracik miras oplosan.
“Ruangan toilet itu sejak awal saya sudah curiga, makanya ketika dibuka dan diperiksa memang ada gang sempit penghubung ke beberapa ruangan di atas berlanjut ke halaman rumah belakang,” cerita Kabagops Polres Sukabumi Kompol Suwardi.
Total sebanyak 7600 botol miras diamankan dari beberapa ruangan di rumah mewah tersebut. Berbagai merk dan jenis miras diamankan polisi, yang paling mencolok adalah miras oplosan yang diduga sengaja diracik lalu di masukan ke dalam botol kemasan air mineral.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Hal itu kemudian berlanjut penugasan Kabag Operasional Polres Sukabumi.
“Jadi dari informasi yang kami dapatkan bahwa ada rumah yang di jadikan gudang penyimpanan minuman keras ilegal, berdasarkan informasi dari intelijen kami lalu saya memerintahkan kepala bagian operasional Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan pengecekan dan penindakan,” kata Lukman, Selasa (22/12/2020).
“Hasil penindakan tersebut kami berhasil menyita 7.600 botol miras berbagai merek dan dari merek yang kami sita ini adalah merek yang betul betul berkadar alkohol tinggi. Ada juga miras oplosan yang membahayakan seperti yang saya pegang ini adalah biang yang bisa di campur menghasilkan 16 plastik yang di konsumsi biasanya oleh anak muda,” sambung Lukman menambahkan.
Lukman menjelaskan aksi penggerebekan yang ia lakukan adalah tindak lanjut dari arahan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru. Tak hanya miras, polisi akan patroli peredaran narkoba, sajam, petasan hingga knalpot bising.
Sumber : news.detik.com