Bupati natuna Abdul Hamid Rizal
MEDIAKEPRI.CO.ID,NATUNA- Sepucuk surat tiba di meja kerja Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal. Surat itu dari pedagang kecil di Kabupaten Natuna yang mengeluh ke pimpinan daerah karena usahanya terdampak Covid-19.
Memang, sejak digalakannya himbauan tetap dirumah dan tidak melakukan aktivitas di luar. Membuat pedagang kecil atau pelaku Usaha Makro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan penghasilan sangat drastis dan berdampak luas, terlebih lagi bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang memiliki beban cicilan kepada koperasi harian.
Menyikapi surat diatas, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal merespon cepat dengan menyurati pengurus Koperasi Harian yang memberikan pinjaman kepada para pelaku usaha kecil yang sedang mengalami pelemahan usaha dikarenakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Natuna.
Dalam surat bernomor 501/Disperindagkop.umk/III/2020/116 tertanggal 31 Maret 2020, Bupati Natuna menghimbau kepada pengurus Koperasi Harian untuk turut prihatin dengan kondisi terkini dan berharap agar untuk angsuran kredit pinjaman dapat ditangguhkan selama 30 hari kedepan, yakni dari tanggal 1 sampai 30 April 2020.
Dikatakan Bupati Natuna, penanganan virus Covid – 19 sangat berimbas pada lambannya pembangunan pada multi sektor, diantaranya perputaran ekonomi masyarakat, yang dilatar belakangi himbauan tetap dirumah dan tidak melakukan aktivitas, sehingga yang paling berimbas adalah para pelaku usaha Kecil, Makro dan Menengah.
“Kondisi saat ini, menyebabkan penghasilan dari para pelaku UMKM mengalami penurunan sangat drastis dan berdampak luas, terlebih lagi bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang memiliki beban cicilan kepada koperasi harian, sehingga perlu adanya tangguhan cicilan dimasa -masa sulit ini,”paparnya.
Laporan: Alfian