Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) semester II tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/1/2024).
Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, serta didampingi Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman.
Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra di Kota Kendari, dan turut dihadiri Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, para kepala daerah dan perwakilan DPRD kabupaten/kota se-Sultra.
Kegiatan ini disertai pendatanganan berita acara penyerahan LHP kepatuhan oleh sejumlah perwakilan kepala daerah menerima LHP sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan belanja daerah selama 2 tahun terakhir.
Usai menerima LHP atas pemeriksaan kinerja PDTT oleh BPK RI Perwakilan Sultra, Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Lanjut Andi Yusuf menyebut, penerimaan LHP ini menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan amanah dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Kabupaten Buton tengah, sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai fungsi dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Lanjut ia mengatakan, bahwa pentingnya pengelolaan keuangan yang baik bertujuan untuk mendukung program -program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, laporan keuangan pemerintah daerah yang baik harus tetap dipertahankan, untuk ke depannya Andi Yusuf berharap Pemkab Buteng bisa mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sultra, yang telah diraih sebanyak 6 kali berturut-turut.
“Proses ini (penerimaan LHP) menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
“Kita terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. *
*Laporan : Ahmad Subarjo