Mandalapos.co.id, Tapanuli Selatan — Jajaran personel Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan premanisme atau juru parkir (Jukir) liar berinsial, ZHD (40), di Wek II, Kelurahan Pasar Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Sabtu (2/4/2022) siang.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, menerangkan, pelaku diamankan dalam rangkaian Operasi Pekat Toba 2022. Diduga, modus operandi yang selama ini dilakukan pelaku adalah dengan meminta uang kepada para pengunjung di Pasar Batangtoru yang memarkirkan sepeda motornya.
“Pelaku, meminta uang parkir kepada pengunjung tanpa hak,” jelas Kapolres.
Setelah dilakukan klarifikasi, kata Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, juga disita barang bukti berupa uang tunai Rp21 ribu yang diduga hasil pengutipan uang parkir dari para pengunjung Pasar Batangtoru.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani pembinaan yang dilakukan oleh petugas Polsek Batangtoru. Pelaku juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolres.
Laporan : M Reza Fahlefi